JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan lima sanksi berat sekaligus kepada klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari serangkaian insiden kericuhan dan pelanggaran disiplin yang terjadi saat tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut menjamu Adhyaksa FC Banten dalam lanjutan laga Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan surat keputusan resmi dari Komdis PSSI yang dirilis di Jakarta, Persipura dijatuhi hukuman berlapis akibat aksi anarkis oknum suporter serta kelalaian dari pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan. Total kerugian finansial yang harus ditanggung berupa denda akumulatif sebesar Rp240 juta, ditambah hukuman mengerikan berupa larangan menggelar laga kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027 mendatang.
Hukuman pertama bermula dari atmosfer tidak kondusif di dalam stadion setelah peluit panjang dibunyikan. Oknum suporter Persipura kedapatan melakukan pelemparan empat buah smoke bomb dari berbagai sudut tribun, menyalakan empat buah flare, hingga menyulut ledakan petasan secara masif di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat. Atas aksi menyalakan cerawat dan petasan ini, klub langsung dijatuhi denda sebesar Rp125 juta.
Pelanggaran tidak berhenti di situ. Sanksi kedua dan yang paling memukul telak eksistensi klub adalah larangan menyelenggarakan pertandingan kandang dengan kehadiran penonton sepanjang musim kompetisi 2026/2027. Hukuman tanpa ampun ini diberikan karena suporter terbukti merangsek masuk ke dalam lapangan, merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe, mengejar perangkat pertandingan serta tim Adhyaksa FC Banten, hingga melakukan tindakan anarkis yang meluas ke luar area stadion. Insiden invasi lapangan dan perusakan ini juga membuahkan denda tambahan senilai Rp30 juta.
Sanksi berikutnya menyasar pihak panitia pelaksana pertandingan Persipura yang dinilai tidak becus dan gagal total dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta keamanan di dalam stadion. Kelalaian sistem pengamanan dari pihak internal ini membuat panpel resmi dihadiahi denda sebesar Rp20 juta.
Komdis PSSI juga menyoroti hujan botol yang mengotori lapangan hijau. Persipura dikenai sanksi keempat berupa denda sebesar Rp15 juta akibat adanya aksi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan yang dilakukan secara serentak dari seluruh tribun penonton.
Melengkapi penderitaan tim Mutiara Hitam, sanksi kelima berupa denda senilai Rp50 juta dijatuhkan sebagai penegasan atas pelanggaran banyaknya suporter yang turun dari tribun dan menduduki area lapangan pertandingan begitu laga usai, yang memicu kepanikan kru official dan tim lawan.
Hukuman berlapis dengan total denda mencapai Rp240 juta ini tercatat sebagai salah satu keputusan paling berat dan drastis yang pernah dikeluarkan oleh Komdis PSSI sepanjang musim ini. Lewat langkah tanpa pandang bulu ini, federasi mengirimkan sinyal kuat sekaligus peringatan keras bahwa segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan jalannya pertandingan sepak bola di tanah air tidak akan pernah diberi ruang toleransi. (*)
Editor : Indra Zakaria