SEMPAT jadi buronan beberapa hari, YouTuber Ferdian Paleka yang membuat konten prank sembako berisi sampah akhirnya tertangkap. Dia diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung di jalan tol Jakarta–Merak Km 19 Balaraja, Tangerang, Banten, kemarin dini hari (8/5).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyatakan, di lokasi yang sama, pihaknya mendapati Aidil selaku pencetus ide konten tersebut. Serta dua kerabat Ferdian. ’’Ada ayah dan pakdenya Ferdian juga,’’ ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat ini tiga tersangka beserta dua kerabat Ferdian lainnya diamankan di Polres Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama menjadi buronan, Ferdian diduga melarikan diri ke Palembang. Namun, lantaran di sana juga menjadi incaran polisi, dia memutuskan kembali ke Bandung.
’’Karena dia diobok-obok juga sama polisi sana, makanya balik lagi. Informasinya ke Bandung, tapi belum tahu. Sebab, di tengah jalan kami tangkap,’’ papar Galih. Akibat ulahnya, F, T, dan A dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (shf/c18/nda)
Editor : izak-Indra Zakaria