PENYANYI sekaligus pesinetron Irwansyah, 35, patut berbahagia. Sebab, kasus dugaan penggelapan Rp 1,9 miliar yang menyeret namanya dihentikan Polrestabes Bandung.
Berbekal surat perintah penghentian penyelidikan (SP3), suami Zaskia Sungkar tersebut berencana melaporkan balik Medina Zein dengan dalih pencemaran nama baik. ”Proses ya, saya nggak mau gegabah. Tapi soon, segera (dilaporkan, Red),” kata Irwansyah saat melakukan konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan kemarin siang (12/8).
Menurut aktor film Heart itu, pelaporan balik adalah konsekuensi yang harus diterima Medina karena telah membawa perselisihan terkait bisnis kue Bandung Makuta ke ranah hukum. Selain itu, Medina membawa masalah tersebut ke media. ”Masalah ini kan bisa diselesaikan secara internal melalui rapat dan itu sudah kami jalankan. Ada notulensinya,” tambah pelantun lagu Pencinta Wanita tersebut.
Di lokasi yang berbeda, kuasa hukum Medina Zein memilih mengajukan perdamaian kepada Irwansyah. Alasannya, kasus itu mendapat atensi dari para pejabat tanah air. ”Kami berusaha mencari jalan tengah sama-sama. Namun, pada saat dilakukan gelar (perkara), dia memakai pengacara yang lain. Tapi, itu tidak masalah bagi saya,” jelas Razman Arif, pengacara Medina Zein. (shf/c9/noe)
Editor : izak-Indra Zakaria