Setelah lima tahun menikah, rumah tangga DJ Una dan Irsan Ramadhan tak bisa lagi diselamatkan. Perceraian mereka telah resmi diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasalnya, Irsan selaku pihak tergugat tak pernah mengikuti jalannya persidangan.
Menurut kuasa hukum Una, Luvino Siji Samura, ketidakhadiran Irsan justru melancarkan proses perceraian kliennya. Irsan disebut telah mengabaikan surat panggilan yang dua kali dikirim PA Jakarta Selatan.
“Sebelumnya (Irsan, Red) nggak sempat hadir karena banyak kegiatan. Ya Pak Irsan udah tahu lah risikonya akan kehilangan hak jawab di pengadilan,” kata Luvino.
Selain gugatannya dikabulkan, Una juga mendapat hak asuh anak. Ke depan, Irsan diwajibkan menafkahi putra semata wayang mereka Rp 10 juta per bulan. ”Itu sudah kesepakatan bersama. Disanggupi oleh pihak tergugat (Irsan, Red) juga,” jelasnya.
Kendati demikian, Livino memastikan Una tidak akan mempersulit pertemuan Irsan dengan anaknya. Mereka sepakat membesarkan anak itu bersama-sama. Sebab, perceraian tersebut merupakan keinginan sekaligus keputusan kedua pihak.
Karena itu, Una dan Irsan ogah memperumit masalah dengan segala tuntutan. Mediasi secara personal dan melibatkan keluarga pun pernah dilakukan, namun gagal. “Mereka memang sudah kukuh pisah. Tidak ada kecocokan dan keharmonisan lagi dalam rumah tangganya,” papar Livino. (shf/c18/ayi/JP/ind/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria