Venna Melinda Laporkan Suami Lakukan KDRT

izak-Indra Zakaria • Dipublikasikan Selasa, 10 Januari 2023 | 13:36 WIB
TERLAPOR: Ferry Irawan ketika akan memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin.
TERLAPOR: Ferry Irawan ketika akan memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin.

SURABAYA- Artis Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan, suaminya, ke polisi atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Dalam laporannya, ibu tiga anak itu mengaku mendapat penganiayaan di salah satu kamar hotel di Kota Kediri Minggu (8/1).

Venna sempat melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Kediri Kota tidak lama setelah kejadian. Kasusnya kemudian diambil alih Polda Jatim kemarin. “Terlapor meminta kasus ini ditangani polda,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Alasannya untuk memudahkan proses hukum karena dia mempunyai rumah di Surabaya.

Dugaan KDRT itu, kata Dirmanto, terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Kediri. Venna dan Ferry disebut sempat cekcok sebelum penganiayaan terjadi. Hanya, polisi asal Jogjakarta itu tidak mengetahui cekcoknya terkaitnya apa. “Belum ada informasi dari penyidik. Yang jelas hari ini terlapor sedang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Dirmanto mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan empat saksi. Termasuk Venna sebagai korban. “Untuk terlapornya (Ferry Irawan) belum,” katanya.

Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menambahkan, pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan sejak pukul 10.00. Venna diperiksa sekitar empat jam. Dalam perkara itu, penyidik mendapat bukti awal pakaian dan handuk dari pelapor.

Menurut dia, penganiayaan yang terjadi menimbulkan luka di bagian hidung. Venna menyebut luka itu karena ditekan kening kepala suami. Kerasnya tekanan sampai membuat hidungnya berdarah. “Ada saksi pegawai hotel yang juga diperiksa,” jelasnya.

Hendra menyebut kejadian itu karena adanya salah paham yang disusul dengan adu mulut. Venna saat diperiksa mengaku selama ini sering mendapat ancaman kekerasan secara verbal. “Hingga saat ini status terlapor masih saksi. Masih ada pemeriksaan lain yang perlu dilakukan,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan, Ferry sempat terlihat mendatangi Gedung Ditreskrimum tempat Venna diperiksa pukul 14.00. Dia berjalan sendirian dan menolak berkomentar. Begitu juga ketika keluar tiga jam berselang.

Sementara itu, Venna tidak terlihat keluar Gedung Ditreskrimum. Namun, Hendra menyebut dia sudah pergi setelah pemeriksaan selesai. Mantan anggota DPR tersebut diduga keluar lewat pintu belakang yang mengarah ke Universitas Bhayangkara untuk menghindari awak media.

Stasus hukum Ferry sampai tadi malam masih sebagai terlapor. Kendati demikian, dia menyatakan bahwa pihaknya berhasil mendapatkan informasi dari sejumlah saksi yang dihadirkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya waktu. “Sekitar empat saksi udah diperiksa di sana (Polres Kediri Kota, Red). Namun demikian ini masih terus didalami oleh tim kami,” jelas Dirmanto.

Laporan KDRT ini terjadi di usia pernikahan mereka yang belum genap setahun. Venna dan Ferry resmi menjadi sepasang suami istri pada 7 Maret 2022. Kabar ini mengejutkan publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan bucin lantaran tak pernah absen pamer kemesraan di hadapan publik. Pekan lalu mereka baru saja pulang dari Hongkong untuk liburan akhir tahun bersama keluarga.

Sebelum dengan Venna, Ferry pernah tiga kali menikah dan semuanya berakhir dengan perceraian. Dua dari pernikahan terakhirnya juga diwarnai dengan isu KDRT. Yakni dengan Novi Shintawati (2001-2009) dan Anggia Novita (2009-2021).

Dalam wawancara dengan Maia Estianty yang disiarkan di YouTube, Anggia menuturkan jika Ferry adalah sosok yang cenderung kasar dan temperamental. Dia juga sering meninggalkan rumah hingga hitungan bulan sebelum kembali pulang. Beberapa kali Ferry meletakkan pisau Swiss Army ke leher Anggia. Di tengah perjuangan Anggia untuk sembuh dari stroke, Ferry memutuskan untuk menceraikannya. (edi/shf/ayi)

Editor : izak-Indra Zakaria