Melalui akun Instagram resmi, Bank Indonesia (@bank_indonesia) telah membantah isi video tersebut. Bank Indonesia merilis bahwa pesan tersebut merupakan hoaks alias berita bohong.
Dijelaskan pada akun resmi tersebut bahwa video lembaran uang dengan nominal 1.0 bukanlah uang Rupiah, namun merupakan House Note dari Perum Peruri.
House Note merupakan uang specimen (uang contoh)yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri.
Tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu. House Note merupakan uang specimen yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Dipastikan sampai saat ini Bank Indonesia belum menerbitkan uang Rupiah baru. Terakhir Bank Indonesia menerbitkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Oleh karena itu masyarakat diimbau agar waspada terhadap modus penipuan yang beredar di media sosial ataupun pesan berantai WhatsApp. (*)
Masyarakat juga mesti teliti dan hati-hati dengan segala bentuk indformasi. Saring sebelum sharing. (sya)