Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kalimantan Barat Puncaki Daftar Wilayah Pertambangan Rakyat Terbanyak di Indonesia

Redaksi Prokal • Jumat, 10 April 2026 - 18:45 WIB
Survei Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan di Kecamatan Suhaid oleh Pemkab Kapuas Hulu.
Survei Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan di Kecamatan Suhaid oleh Pemkab Kapuas Hulu.

PROKAL.CO-Kalimantan Barat kini tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak di tingkat nasional. Berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah, dari total 1.215 WPR di seluruh Indonesia, sebanyak 199 wilayah berada di Kalimantan Barat dengan total luas lahan mencapai 11.848 hektare. Kebijakan penetapan wilayah ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan payung hukum bagi masyarakat lokal agar dapat melakukan aktivitas pertambangan skala kecil secara legal dan terawasi.

Penetapan ribuan titik WPR secara nasional tersebut telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM sejak April 2022 yang mencakup 19 provinsi di tanah air. Secara keseluruhan, total luas WPR di Indonesia mencapai lebih dari 66 ribu hektare. Selain Kalimantan Barat, beberapa provinsi lain yang juga memiliki jumlah WPR cukup signifikan adalah Jawa Timur dengan 322 wilayah, diikuti oleh DI Yogyakarta, Bangka Belitung, serta Jambi. Sebaliknya, terdapat pula provinsi dengan jumlah WPR yang sangat terbatas seperti Banten yang hanya memiliki satu wilayah resmi.

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Minerba terus berupaya mempercepat pengelolaan wilayah-wilayah tersebut dengan menyusun dokumen teknis untuk ratusan blok yang diusulkan. Langkah ini sejalan dengan pemberian akses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi syarat mutlak bagi masyarakat untuk menambang secara sah. Hingga saat ini, puluhan izin telah diterbitkan guna memastikan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara oleh rakyat tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas, proses perizinan kini telah diintegrasikan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih transparan, tertib administrasi, serta mampu mendongkrak ekonomi daerah. Meski memiliki potensi besar dengan jumlah wilayah tambang rakyat yang melimpah, tantangan utama bagi Kalimantan Barat kini terletak pada pengawasan yang ketat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan agar aktivitas ekonomi ini tidak mengorbankan kelestarian alam di masa depan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalbar