Menindaklanjuti seekor buaya, di Dusun Kepuyu RT 10, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Senin (21/2) kemarin, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan pelepasliaran.
Mengenai hal tersebut diungkapkan PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar), Bharata Sibarani kepada Pontianak Post, Selasa (22/2).
Dijelaskan dia, mengenai hal ini sebelumnya pihaknya melakukan komunikasi melalui sambungan telepon kepada masyarakat setempat, agar dapat dilakukan pengamanan terhadap satwa tersebut.
“Setelah menerima laporan Tim Skw 1 Ketapang, BKSDA Kalbar melakukan kontak via telepon ke masyarakat agar satwa buya tersebut diamankan sementara sambil menunggu petugas datang,” sambungnya Bharata Sibarani.
“Kemudian hari ini (Selasa 22-2-2022.red) Tim SKW 1 Ketapang BKSDA Kalbar meluncur ke TKP, untuk melakukan pelepasliaran, edukasi dan memasang plang imbauan peringatan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga digegerkan penemuan seekor buaya, di Dusun Kepuyu RT 10, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Senin (21/2). Mengetahui adanya buaya tersebut, sejumlah warga lantas beramai-ramai melakukan penangkapan. Sebab dinilai sering kali memakan hewan peliharaan warga setempat.
Setelah ditangkap buaya tersebut diikat dengan menggunakan tali kemudian diikat di pohon kelapa. Dikatakan Camat Pulau Maya, Jakfar, mengatakan buaya tersebut ditangkap sejumlah warga. Sebab, lanjut dia buaya tersebut dinilai seringkali memakan bebek peliharaan warga setempat.
Namun , dalam hal ini, dirinya selaku Camat di Pulau Maya, mengingatkan kepada warga agar selalu waspada terhadap hewan dinilai ganas tersebut. Terlebih, lanjut dia bagi, warga yang sering mandi atau anak-anak bermain di sungai.
(dan)
Editor : izak-Indra Zakaria