Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Anggota DPRD Kalsel Desak Cabut CCTV di Ruang Rapat Komisi

miminradar-Radar Banjarmasin • Senin, 26 Agustus 2019 - 09:48 WIB

BANJARMASIN - Jika diamati, ada yang berbeda dari ruang rapat komisi di Gedung DPRD Kalsel. Pada pojok atas pintu masuk, sekarang terpasang CCTV. Kamera pengintai itu sontak menuai protes berjemaah dari anggota dewan.

Sekretaris Komisi IV, Lutfi Saifuddin angkat bicara. Dia menyayangkan pemasangan CCTV di ruang rapat komisi. Lantaran dipasang tanpa pemberitahuan.

"Tak ada koordinasi dengan kami. Padahal ruang rapat dewan itu tempat sakral. Dilindungi tata tertib dewan. Karena sering di sana digelar rapat yang sifatnya tertutup," cecarnya.

Diingatkannya, tak semua pembahasan di gedung dewan boleh dikonsumsi publik. Terutama terkait program kerja dan anggaran.

Sementara, CCTV tergolong alat perekam yang canggih. Bukan hanya merekam gambar dan suara, tapi juga bisa terhubung ke internet. Si pemantau bahkan bisa menonton dari jauh melalui smartphone.

"Alat semacam ini bisa diretas pihak tak bertanggungjawab. Ini bersinggungan langsung dengan Undang-Undang ITE," tegasnya.

Lalu, apa jawaban dari Sekretariat Dewan? Kabag Tata Usaha Setwan DPRD Kalsel, Riduansyah mengaku sudah mendengar keberatan itu. "Kalau memang itu keinginan dewan, maka akan kami cabut," ujarnya.

Riduansyah sendiri mengaku tak tahu lokasi pemasangan CCTV. Semula dia mengira cuma dipasang di koridor dan luar gedung. Rupanya CCTV itu termasuk paket dalam pengadaan mikrofon di ruang komisi dan ruang paripurna.

"Keterangan dari pihak pemasang, sudah termasuk kontrak pengadaan. Nanti CCTV itu kami alihkan ke tempat lain. Mungkin di lorong-lorong gedung saja," pungkasnya. (gmp/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Dewan Perwakilan Rakyat DPRD