Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ruwetnya Penyaluran Bantuan untuk Warga Miskin: "Yang Miskin Artinya Yang Tidak Punya Mobil"

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 7 Mei 2020 - 18:31 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Penyaluran tunai dana desa cukup ruwet karena kriterianya terlalu ketat. Walhasil banyak kepala desa yang bingung untuk menyalurkan bantaun yang diambil dari alokasi 25-30 persen dana desa. Mereka mengharap data dari Dinas Sosial.

----

Fahmi, Kepala Desa Banua Jingah di HST mengatakan saat ini ia masih menunggu. Pihaknya memang sudah menyiapkan anggaran desa sebesar Rp116 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di desanya. Namun, sesuai peraturan, mereka yang dibagi tidak boleh warga yang sudah masuk dalam program bantuan lain dari pemerintah, seperti Program keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dan lain-lain.

Jadi, agar datanya tidak dobel, maka pihaknya baru akan menyalurkan dana ketika warganya tidak mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah."Jadi yang tidak dapat dari Dinsos kita gunakan dana desa," ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Di wilayahnya sendiri tercatat ada 41 orang yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan. Artinya, ia harus mencari data di luar itu. Maksimal 50 orang yang akan dapat bantuan dari desa.

Mereka akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan. Hingga tiga bulan kedepan. Artinya setiap kepala keluarga mendapatkan Rp1,8 juta

Fahmi menjelaskan ada beberapa kriteria warga yang berhak menerima bantuan. Contohnya seperti warga tak berpenghasilan tetap, lansia, rumah belum ada listriknya, serta rumah dengan ukuran kecil yang beratap daun nipah.

Dia menilai kriteria itu terlalu sulit. Warga desa meski dikatakan belum berkecukupan, namun masih cukup mampu.

"Untuk memenuhi kriteria itu sebenarnya hampir tidak ada," katanya.

Karena itu, dia memasrahkan itu kepada data dari Dinas Sosial. "Katanya ada 103 orang di kelurahan Banua Jingah yang dapat bantuan," harapnya.

Di Tanah Laut, Kepala Desa Batu Mulya, Masduki mengatakan problem yang sama. "Kriteria itu mungkin cuma ada di kota, kalau di desa sini, tidak ada yang masuk dalam kriteria itu," ucapnya.

Bicara masalah terdampak, semua warga tentu terdampak. "Namun mereka masih cukup berada, ada yang punya sapi, ada yang punya truk," ucapnya yang aktif membuka posko skrining di jalan desanya.

Kriterianya semakin sempit karena pemerintah mempersyarati lagi, mereka yang menerima tidak boleh yang sudah masuk dalam program bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Karena itu banyak desa yang akhirnya menyiasati dengan membuat sasaran yang lebih longgar. Hasilnya, data penerima malah lebih banyak. Karena banyak warga desa yang berpendapatan sama.

Kepala Desa Balida di Kabupaten Balangan, Sahridin mengungkapkan, ia mengusulkan 85 kepala keluarga di desanya untuk mendapatkan bantuan. Jumlah ini diambil dari total 298 KK yang ada di sana. Anggaran yang diperlukan pun sekitar Rp170 juta.“Yang kita usulkan belum finalisasi, kemungkinan masih bertambah, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Diungkapkan Kepala Desa termuda di Kabupaten Balangan ini, banyaknya jumlah KK yang diusulkan mendapat BLT, lantaran rata-rata pekerjaan warganya itu terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

Selain petani karet, kata dia, ada juga warganya yang menggantungkan hidup sebagai pedagang kaki lima seperti berjualan pentol, gulali. Dan juga seniman. “Selama masa pandemi ini, semuanya merasakan dampak menurunnya pendapatan,” tuturnya.

Dipastikan Sahridin, jumlah warga yang masuk dalam usulan penerima BLT dana desa itu di luar dari penerima BLT Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kades Hambuku di Hulu Sungai Utara, Saichan juga telah mengalokasikan dana desa sebesar 25 persen dari alokasi dana desa Rp 861.246.000,-. Adapun penerima sumber dana desa sebanyak 144 warga."Ini warga yang dulu sedikit mapan. Namun karena Pandemi Covid-19 kehidupan ekonominya terganggu," kata Saichan.

Di Barito Kuala, pemerintah setempat bahkan merapatkan hal ini. Penerima bantuan didasarkan pada musyawarah desa."Dalam pembahasan musdes, kami sepakati 30 persen. Hal ini sesuai rekomendasi Camat Jejangkit, dikarenakan dana desa kami diatas Rp800 juta," ujar Kepala Desa Jejangkit Timur Muammar.

Ada 153 keluarga tidak mampu di desanya. Bahkan jumlah tersebut menurutnya bisa bertambah. "Tidak menutup kemungkinan ada yang masih belum terdata," ujarnya.

Muamar menambahkan, kriteria penerima dari warga miskin di desa diputuskan dalam rapat, ialah mereka yang tidak memiliki mobil. "Apabila ada yang tidak layak menerima nanti akan di coret," ujarnya.

Pembahasan untuk menyiasati kriteria ini juga dilakukan di Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin. Sebelum melakukan pendataan mereka terlebih dahulu melaksanakan rapat; membahas masyarakat mana, yang benar-benar menerima bantuan."Jadi, kami benar-benar memilih masyarakat yang terdampak dan belum menerima bantuan lain," kata Kepala Desa Sungai Puting, Khairian Noor.

Sementara itu, beberapa desa di pesisir Kotabaru memastikan dana desa akan disalurkan bagi kalangan tidak mampu. "Kalau desa kami, masih banyak yang kurang mampu. Ini fakta di lapangan. Sebenarnya sudah kami usulkan mereka tiap tahun masuk PKH, tapi yang verifikasi kan bukan kami," kata Kepala Desa Labuan Mas, Duriansyah, kemarin siang.

Tidak usah jauh kata Duriansyah. Di desanya ada Lahamang, pria tua berusia 90 tahun. Tidak bisa melihat dan lumpuh. Tapi tak masuk PKH. Desa Duriansyah berada di selatan Pulau Laut.

Dekat sana, Kades Tanjung Pengharapan, Rudi Gunawan, juga mengungkap hal sama. "Tidak manipulasi kalau nanti dananya memang ada. Masih banyak warga kami kurang mampu di sini," tekannya.
Geser ke kawasan Kotabaru di Pulau Kalimantan, Kades Sakadoyan, Hasan Basri mengatakan, mereka masih membahas dengan kecamatan dan kabupaten. Terkait aturan main bantuan langsung pakai dana desa.

Jika di luar PKH apakah masih ada warga Sakadoyan yang kurang mampu? Hasan Basri menyebut, mereka masih update data bersama BPD.

Pun begitu, beberapa warga melaporkan. Jika bantuan yang turun diterima orang itu-itu saja. Seperti ungkap salah satu warga di Kecamatan Pulau Laut Barat, banyak warga tidak mampu tapi belum dapat bantuan.

Kepala Desa Muning Baru di Hulu Sungai Selatan, Gusriadi mengatakan ada sekitar 50 warga yang masuk terdata. "Tapi setelah di verifikasi hanya 22 orang saja berhak mendapatkan BLT dana desa bulan April,” ujarnya.

Dia mengatakan desanya sebenarnya tidak bisa banyak mengusulkan bantuan untuk warga karena dana desa sudah dialokasikan untuk pembangunan padat karya sarana olahraga.

Petugas Takut untuk Mendata Warga Miskin

Penyaluran bantuan jejaring pengaman sosial bertumpu pada data yang valid. Di Banjarmasin, proses menverifikasi data ini terhambat karena petugas takut tertular Covid-19.

Data Kemensos di Banjarmasin ada sebanyak 40.653 rumah tangga atau 143.308 jiwa yang perlu diberi bantuan. Sementara, dampak pandemi Covid-19 membuat setidaknya 52 ribu warga miskin baru di ibukota Kalsel itu. Mereka adalah yang diputus hubungan kerja dan yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, ada pekerja di sektor non-formil lainnya yang terdampak karena pembatasan sosial. Warga miskin yang terdata dalam DTKS ini nanti mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu per orang.

Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto belum bisa memastikan keluarga miskin baru (KMB) di Banjarmasin dapat dimasukkan seluruhnya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Menurutnya, tak mudah memasukkan ke aplikasi tersebut karena ada tahapan yang harus dilaksanakan.

“Salah satunya itu harus dilakukan verifikasi kelapangan dan harus ambil titik koordinat, foto lokasi, wawancara dan sebagainya,” sebutnya.

Mendata dan memastikan keluarga miskin baru (KMB) ini cukup susah. Lantaran para petugas di Dinsos Banjarmasin takut tertular Covid-19. Pasalnya, pendataan dilakukan sekaligus verifikasi langsung ke lapangan. Data awal hanya didapat dari RT.

Dengan kondisi sekarang, Iwan tak ingin memaksakan petugasnya turun ke lapangan.“Ada petugas yang berani ke lapangan, ada juga yang takut. Saya juga tak bisa memaksa. Daripada mereka tertular Covid-19 dan akan ada klaster Dinsos,” tukasnya.

Setelah mendapatkan data, Dinsos segera melakukan klarifikasi data yang diusulkan dengan DTKS agar menghindari tumpang tindih data. Iwan mengatakan, cara yang paling cepat untuk mengklarifikasi adalah dengan menyandingkan dengan nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan. “Kasus double data terjadi karena nomor KTP/NIK yang diketik atau disampaikan ada kurang lengkap atau kesalahan ketik sehingga tidak terbaca oleh aplikasi,” terangnya.

Dia juga menerangkan, DTKS yang ada saat ini adalah data yang sudah valid. Lantaran diverifikasi dan sudah ada sebelum Covid-19." Kami tinggal mengusulkan saja KMB, tapi saat ini tak bisa maksimal di tengah pandemi,” tukasnya. 

Sementara, dari data Dinsos Kalsel, jumlah DTKS se Kalsel sebanyak 314.559 rumah tangga. “Setiap tiga bulan DTKS diupdate, namun karena lagi ada social distancing, pemerintah pusat belum bisa melaksanakan,” ujar Kadinsos Kalsel, Siti Nuryani singkat. (mal/mar/shn/zal/mar/bar/dly/why/mof/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#cover story #Banua Bantuan Sosial