Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Layanan Dukcapil Banjarmasin Masih Daring

miminradar-Radar Banjarmasin • Jumat, 25 Desember 2020 | 09:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Memasuki akhir tahun 2020, loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin masih ditutup. Alias masih secara online.

Pelayanan berbasis daring itu dimulai sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Banjarmasin, sejak April lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Iwan Fitriady mengaku tak berani mengambil risiko membuka layanan tatap muka. Karena kasus positif COVID-19 di Kota Seribu Sungai masih terus bertambah.

"Bahkan akhir-akhir ini justru mengalami peningkatan. Kami tidak bisa mengambil risiko itu," ujarnya, Rabu (23/12).

Kendati tak membuka layanan tatap muka, Iwan mengklaim, masyarakat tetap terlayani. Bahwa kebutuhan dokumen kependudukan warga tidak terganggu.

"Keluhan barang kali ada satu dua. Tapi secara keseluruhan, saya lihat masyarakat cukup puas," tukasnya.

Sepanjang tahun 2020, pihaknya paling banyak melayani warga yang meminta e-KTP baru. "Kalau dibandingkan dengan penerbitan kartu keluarga, surat pindah atau akte lahir," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pelayanan Publik