PELAIHARI – Untuk mengurangi angka penularan covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. Sebanyak 59 pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Laut melakukan kegiatan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan di Puskesmas Angsau Kecamatan Pelaihari, Selasa (30/3) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani, SH, MH mengatakan vaksinasi ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah sebagaimana peraturan menteri kesehatan nomor 10 tahun 2021 tentang kewajiban vaksinasi.
“Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut sedang melakukan kegiatan vaksinasi terutama kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Laut beserta rekan-rekan pegawai tidak tetap yang ada di Kejaksaan Negeri Tanah Laut,” ucapnya
Dia mengatakan Kejaksaan Negeri Tanah Laut ingin turut serta berperan dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya pandemi covid 19 khususnya klaster perkantoran.
“Salah satu tugas dari pada kejaksaan selaku penegak hukum adalah sering melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam melakukan penegakan hukum,” sebutnya.
Lebih lanjut Ramadani mengatakan kegiatan ini diharapkan angka penularan Covid 19 di Kabupaten Tanah Laut khususnya di lingkungan perkantoran akan semakin menurun.
“Harapan kita semua dengan vaksinasi ini akan meningkatkan kesehatan serta kinerja di lingkungan kejaksaan negeri tanah Laut,” harapnya. (mr-156/al/ram)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin