Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penerimaan CPNS Banjarmasin Dibuka, Pakai Syarat IPK, Besarnya Segini...

Wahyu Ramadhan • Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:45 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS))
Ilustrasi tes CPNS. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS))

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Pemko Banjarmasin resmi dibuka. Berlangsung sedari tanggal 20 Agustus hingga 6 September mendatang.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjelaskan ada 28 formasi untuk penerimaan CPNS kali ini. Mencakup tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 3 formasi, 24 formasi untuk tenaga teknis, serta satu formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

"Untuk formasi lainnya, seperti misalnya guru, tahun ini belum tersedia karena masih dalam proses penyesuaian kebutuhan," ucapnya di Balai Kota. Adapun salah satu syarat penerimaan CPNS, yakni lulusan S1 dari semua jurusan dan memiliki IPK (indeks prestasi kumulatif) minimal 2,75.

"Nilai IPK 2,75 adalah standar rata-rata yang berlaku di tingkat Provinsi Kalsel," tekannya. Ikhsan juga menambahkan bahwa informasi mengenai penerimaan CPNS ini telah diumumkan secara luas.

"Melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin sejak Senin (19/8) tadi," ujarnya. "Termasuk di medsos BKD. Detail mengenai rekrutmen dan formasi CPNS dapat ditemukan dalam pengumuman tersebut," tambahnya.

Dengan dibukanya pendaftaran CPNS itu Ikhsan berharap warga Banjarmasin dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkarir sebagai abdi negara.(*)

 
Editor : Indra Zakaria