Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Satui Dikepung Debu Tambang, DPRD Tanah Bumbu Soroti Perusahaan Nakal!

Indra Zakaria • Minggu, 17 November 2024 - 14:50 WIB
Ilustrasi Angkutan Batu Bara (Ilustrator: Koko/Radar Banjarmasin)
Ilustrasi Angkutan Batu Bara (Ilustrator: Koko/Radar Banjarmasin)

PROKAL.CO, Permasalahan debu di wilayah Angsana dan Satui menjadi agenda utama dalam rapat kerja gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11) tadi.

Debu ini disinyalir dari aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Rapat ini diinisiasi oleh Komisi III DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sya’bani Rasul.

Hadir dalam rapat tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu serta Camat Satui dan Angsana.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Tanah Bumbu menyampaikan berbagai usulan. Politisi dari PAN, Masripay, mengusulkan DLH Tanah Bumbu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan unit penyedot debu.

Ia menilai pengadaan ini efektif mengurangi dampak debu yang mengganggu masyarakat.

Menurutnya, mengandalkan tenaga manusia saja tidak akan cukup. Selain itu, kondisi ini juga membahayakan petugas kebersihan, karena mereka terpapar debu yang tebal dan sulit terlihat. “Semoga 2025, bisa dianggarkan untuk unit ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya menyatakan bahwa permasalahan debu di wilayah tersebut sudah sangat mendesak.

Sedangkan bila menunggu pembentukan perda, waktunya tak cukup. Mengingat rapat paripurna penetapan Propemperda 2025 baru saja selesai. “Artinya membuat perda ini masih sangat lama,” terangnya.

Sambil menunggu pembentukan perda, ia menyarankan DLH dan pihak kecamatan membuat surat keputusan berdasarkan kesepakatan dengan pihak perusahaan.

Setidaknya, ada dua pilihan yang bisa diajukan dalam surat tersebut. Pertama, semua unit perusahaan tambang dilarang melintasi jalan raya, kecuali telah menggunakan unit yang lebih bersih.

Kedua, setiap perusahaan harus menyiapkan fasilitas pencucian unit di persimpangan jalan sebelum memasuki jalan raya.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul menyatakan bahwa dewan berencana menjadwalkan ulang rapat gabungan agar pembahasan dapat lebih mendalam.

Dalam rapat berikutnya, dewan juga akan mengundang pihak lain, seperti perusahaan dan SKPD terkait.

“Jika masalahnya soal debu, kita akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menilai dampaknya. Nanti juga diundang Dinas Perhubungan dan dinas lain,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Tanah Bumbu.

Meski demikian, ia menilai tetap perlu adanya regulasi untuk mengatasi dampak pertambangan.

“Ini upaya meminimalkan. Kalau menghilangkan debu sepenuhnya, rasanya tidak mungkin,” katanya.

Rapat ditutup dengan pernyataan dari perwakilan DLH, Kecamatan Satui, dan Camat Angsana yang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Editor : Indra Zakaria
#batu bara #dprd #tambang #DLH #tanah bumbu #debu