KOTABARU – Tantangan besar masih membayangi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kotabaru. Tren angka stunting yang naik-turun dalam empat tahun terakhir memicu alarm kewaspadaan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa program penanganan gizi buruk di wilayah tersebut memerlukan evaluasi mendalam dan konsistensi yang lebih tinggi.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kotabaru menunjukkan grafik yang tidak stabil. Setelah sempat berada di angka 21,8 persen pada 2021, angka ini melonjak tajam ke 31,6 persen pada 2022, merosot ke 20,1 persen pada 2023, namun sayangnya kembali merangkak naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, tidak menampik bahwa fluktuasi data tersebut mencerminkan adanya celah dalam proses intervensi di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat membuka Pra-Musrenbang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) di Kantor Bapperida, Jumat (27/3/2026).
"Intervensi yang dilakukan selama ini belum konsisten dan perlu penguatan berbasis data yang lebih terintegrasi," tegas Syairi di hadapan para pemangku kepentingan.
Syairi menekankan bahwa forum tersebut harus menjadi wadah untuk membedah kendala teknis hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, program yang disusun tidak boleh hanya terjebak pada penyerapan anggaran, melainkan harus menyentuh akar permasalahan kesehatan masyarakat.
"Kita harus memastikan program yang dijalankan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat di akar rumput," tambahnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Pemkab Kotabaru tetap mematok target yang optimistis. Sejalan dengan mandat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan visi Asta Cita Presiden, pemerintah daerah menargetkan angka stunting turun hingga 14,4 persen pada tahun 2029.
Lebih jauh lagi, Kotabaru bermimpi untuk menekan angka tersebut hingga menyentuh angka tunggal, yakni 5 persen pada tahun 2045, demi menyongsong generasi Indonesia Emas. Target ini menempatkan sektor gizi sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. (*)
Editor : Indra Zakaria