SAMPIT – Menyongsong lonjakan pengunjung pada libur Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat wisata di wilayah Sampit dan sekitarnya. Para pengelola diingatkan agar tidak hanya mengejar keuntungan semata, melainkan wajib menempatkan keselamatan pengunjung sebagai prioritas utama di atas segalanya.
Instruksi tegas ini muncul menyusul catatan kelam dunia pariwisata lokal pada awal tahun ini, di mana pihak kepolisian mencatat telah terjadi insiden fatal yang merenggut nyawa di fasilitas hiburan kolam renang di Kota Sampit.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalteng melalui KBO Ditpolairud, Kompol Masriwiyono, menegaskan bahwa pengamanan tempat wisata merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa hanya dibebankan kepada personel kepolisian. Pengelola, baik dari unsur pemerintah maupun pihak swasta, memikul tanggung jawab moral dan operasional untuk menjamin keselamatan di area masing-masing secara mandiri. Hal ini mencakup pemberian pengawasan yang ketat, penyampaian imbauan secara rutin, hingga pemasangan rambu-rambu atau tanda keselamatan yang memadai di titik-titik rawan.
Ketegasan pihak kepolisian ini didasari oleh evaluasi data lapangan yang menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan di berbagai objek wisata. Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026 saja, tercatat sudah ada dua korban jiwa dalam insiden terpisah saat berwisata di kolam renang di wilayah Sampit. Tragedi tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menghadapi puncak kunjungan wisatawan di lokasi-lokasi populer seperti Pantai Ujung Pandaran maupun berbagai fasilitas wahana air lainnya saat hari raya nanti.
Sebagai langkah konkret, kepolisian mendorong adanya standardisasi keselamatan di setiap titik wisata sebelum masa libur Lebaran resmi dimulai. Hal ini meliputi pemasangan tanda batas kedalaman air yang jelas, penyediaan petugas pengawas atau lifeguard di area krusial, hingga penyampaian imbauan keselamatan secara berkala melalui pengeras suara. Dengan komitmen bersama dalam menerapkan protokol keselamatan yang ketat, diharapkan kejadian memilukan di masa lalu tidak kembali terulang dan momen liburan masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa dibayangi duka. (*)
Editor : Indra Zakaria