BALIKPAPAN – BPJS Kesehatan Balikpapan mencatat tahun ini jumlah tunggakan iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Baik secara total jiwa dan jumlah tunggakan semua meningkat. Tahun lalu, lebih rendah karena masih ada program relaksasi.
Kepala Cabang BPJS Balikpapan Sugiyanto mengatakan, berdasarkan data per Mei di Balikpapan, total terdapat 104.175 jiwa dengan total tunggakan Rp 76,9 miliar. “Dari sisi jumlah jiwa naik, tahun lalu hanya sekitar 80-90 ribu jiwa" ujarnya. Artinya tunggakan ini sekitar 15 persen dari total penduduk Balikpapan.
Rincian tunggakan kelas 1 sebanyak 15.229 jiwa dengan nominal sebesar Rp 26,6 miliar. Sedangkan kelas 2 sebanyak 19.871 jiwa, tunggakan Rp 22,3 miliar. Serta kelas 3 sebanyak 69.075 jiwa, tunggakan Rp 27,9 miliar. “Kelas 3 cukup tinggi tunggakan karena orang yang benar-benar tidak mampu membayar iuran,” ucapnya.
Pihaknya telah melakukan beragam cara untuk menagih pembayaran iuran. Mulai dari menghubungi peserta melalui telepon satu demi satu. Kemudian menyebarkan SMS blast hingga menggerakkan kader JKN. Mereka fungsinya mengingatkan peserta bayar iuran dan memberi penjelasan.
Kader JKN juga bisa sebagai penghubung komunikasi saat peserta mengalami kendala. “Jadi, semua solusi sudah coba kami lakukan, tapi ini memang sebagian besar menunggak karena faktor ekonomi,” ungkapnya. Sugiyanto menuturkan, faktor utama tingginya tunggakan karena pandemi.
Terutama tunggakan iuran dari peserta mandiri, mereka yang berstatus sebagai pedagang mengalami penurunan omzet. Serta ada alasan lainnya. “Namun, intinya kemampuan masyarakat untuk membayar berkurang. Semoga Pemkot Balikpapan bisa bersama mencari solusi,” bebernya.
Pihaknya selama ini telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Misalnya, melalui forum pemangku kepentingan, pertemuan minimal dua kali dalam setahun yang mengundang organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami sampaikan semua program JKN-KIS. Mulai pelayanan sampai tunggakan,” imbuhnya.
Dia mengaku, biasanya Pemkot Balikpapan memberikan respons positif untuk membantu masyarakat yang menunda pembayaran. Sugiyanto berharap, nantinya pembayaran yang menunggak ada solusi ke depan. Khususnya untuk warga yang benar-benar tidak mampu membayar iuran.
“Tahun lalu ada keringanan relaksasi tunggakan, sekarang kami masih ajukan ke pusat apa bisa relaksasi lagi,” tuturnya. Sedangkan perpindahan kelas di Balikpapan belum terasa. Sebab, sangat kecil sekali, perpindahan kelas tidak sampai 1 persen dari total peserta. Melihat peserta kelas 1 memang tergolong mampu. (gel/ms/k15)
Grafis Jumlah Tunggakan Iuran PBPU
Kelas Jumlah KK Jumlah Jiwa Nominal Tunggakan
Kelas 1 7.940 15.229 Rp 26,65 Miliar
Kelas 2 9.479 19.871 Rp 22,38 Miliar
Kelas 3 26.828 69.075 Rp 27,92 Miliar
Total 44.247 104.175 Rp 76,96 Miliar
Data BPJS Kesehatan Balikpapan per Mei 2021
Editor : izak-Indra Zakaria