Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

BPJS Bantah Data 4.743 Jiwa Bodong

amir-Amir KP • Sabtu, 12 Januari 2019 - 14:31 WIB
Endang Diarty
Endang Diarty

PENAJAM  -   BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membantah 4.743 peserta BPJS tanpa nomor induk kependudukan (NIK) masuk dalam kategori data bodong atau fiktif. Data peserta BPJS Kesehatan tanpa NIK tersebut mencuat setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan verifikasi.

Data warga PPU yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 135.775 jiwa. Namun, hasil verifikasi Disdukcapil, ditemukan 4.743 jiwa tanpa NIK.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Endang Diarty mengatakan, mengakui terdapat 4.743 data peserta BPJS Kesehatan tanpa NIK. Namun, ia membantah data tersebut merupakan data fiktif. Karena Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) beroperasi sejak 1 Januari 2014.

 

Seluruh masyarakat diwajibkan untuk ikut serta dalam program tersebut. Di awal pemberlakuan program JKN-KIS, seluruh data peserta jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh PT. Askes (Persero), PT. Jamsostek (Persero), PT. Asabri (Persero) maupun program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) harus diintegrasikan ke database kepesertaan BPJS Kesehatan. Pada saat itu, NIK belum bersifat wajib pada database kepesertaan.

 

“Jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di PPU sebanyak 135.775 jiwa dan memang masih terdapat 4.743 data yang NIK-nya kosong. Namun, dapat kami pastikan, data tersebut adalah data valid yang dapat dijamin kebenarannya. Bukan data fiktif yang tidak diketahui pesertanya. 4.743 jiwa tersebut telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan berhak mendapatkan pelayanan spesialistik di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Endang Diarty melalui keterangan tertulis diterima media ini, kemarin (11/1).

 

Endang Diarty menerangkan, data peserta yang belum memiliki NIK tersebut, karena belum dilakukannya proses pembaharuan data oleh peserta atau instansi terkait. Kemungkinan juga saat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS belum menggunakan KTP-el.

 

 “Saat ini, kami terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan validitas data peserta JKN-KIS. Dengan menjadikan NIK sebagai data yang wajib diisi dalam masterfile kepesertaan yang bersinergi dengan data Dukcapil Pusat. Selain itu, kami juga melaksanakan rekonsiliasi data PNS, melaksanakan advokasi kepada pemerintah daerah dan edukasi peserta untuk selalu melakukan updating (pembaharuan, Red.) data, dan implementasi aplikasi e-Dabu (untuk peserta perusahaan) yang terintegrasi dengan data Disdukcapil untuk validitas data yang diinput memiliki NIK. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi peserta PBI,” tutup Endang Diarty.

 

Sebelumnya, Disdukcapi PPU melakukan verifikasi data warga PPU yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Verifikasi data kependudukan tersebut dilakukan pemerintah daerah, seiring dengan adanya program penerima bantuan iuran (PBI) APBD sebesar Rp 20,3 miliar. Program PBI APBD tersebut diperuntukkan bagi warga PPU yang tidak terakomodir dalam PBI APBN.

Anggaran PBI APBD Rp 20,3 miliar ini untuk mengakomodir 33 ribu lebih warga PPU yang belum terdaftar kepsertaan BPJS Kesehatan.

Disdukcapilcmenerima data warga PPU yang terdaftar kepsertaan dari BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan. Data warga yang sudah memegang kartu JKN-KIS sebanyak 135.775. Namun, data dari BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan tersebut dalam bentuk global atau tidak spesifik data warga yang masuk dalam program PBI APBN, mandiri, ASN dan TNI/Polri.

Hasil verifikasi data sementara yang dilakukan Disdukcapil, dari data 135.775, yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 131.032. Sementara yang tidak memiliki NIK 4.743. Disdukcapil memasukkan 4.743 ini dalam kategori data bodong. Karena hanya nama tanpa disertai NIK.

Kemudian data warga memiliki NIK sebanyak 131.032 tersebut terverifikasi lagi, hanya 108.437 yang mempunyai NIK PPU. Sementara 22.595 tidak terdaftar sebagai warga PPU dan masih akan diverifikasi kembali. Dari data 108.437 yang memiliki NIK PPU yang dipastikan data valid sebanyak 105.163. Jadi, 3.274 ini data kependudukannya tidak aktif. Namun, Disdukcapil masih akan memastikan apakah 3.274 tersebut ada yang telah pindah, meninggal dunia, masih menggunakan KTP siak atau belum perekaman KTP-el.

“Data warga yang diterima dari pihak BPJS Kesehatan sebanyak 135.775 terdaftar kepesertaan BPJS. Tapi, data yang dinyatakan valid hanya 105.163. Jadi, total 30.612 data warga yang tidak singkron dengan data server Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto.  (kad/rus)

 

 

 

Editor : amir-Amir KP