JAKARTA - Setelah beberapa hari terakhir hanya melakukan pemeriksaan sejumlah pihak dan melengkapi berkas 11 tersangka, Satgas Antimafia Bola kembali turun gunung. Kali ini mereka melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI kemarin (30/1). Yakni kantor lama di daerah Kemang dan kantor baru di lantai 14 FX Sudirman, Jakarta. Beberapa dokumen disita dokumen kemudian dianalisis untuk dipastikan potensinya menjadi barang bukti.
Di kantor lama PSSI daerah Kemang misalnya, kurang lebih 3 jam satgas melakukan penggeledahan. Meski sudah tidak ada perabotan milik PSSI karena sudah dipindah ke kantor baru, setidaknya ada 153 dokumen yang disita. Dikemas dalam 3 dus besar dan 2 dus kecil.
Humas Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diantono menuturkan, dokumen yang diamankan itu terkait pertandingan-pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Yang paling penting dari dokumen tersebut adalah transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018. Lalu, terdapat juga daftar wasit dan asisten wasit di PSSI. “Serta sejumlah passport,” urainya.
Selain itu, ada dokumen yang menjelaskan tentang struktur organisasi dan administrasi PSSI. Terkait kewenangan beberapa pihak di dalamnya. Termasuk daftar wasit yang bertugas di kompetisi Indonesia beserta legalitasnya. “Nanti kita cek lagi mana yang terkait penyidikan akan dalami akan ada pengembangan lanjut dari dokumen ini,” ujarnya.
Nah, ditanya terkait daftar wasit, Syahar tidak mau berkomentar banyak. Pihaknya masih akan mendalami hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan penyelidikan. “Sudah saya sampaikan tadi, penggeledahan ini terkait pengembangan laporan atas nama Lasmi, kan saksi-saksi ada legalitas, ada transaksi keuangan, makanya kita geledah saat ini di dua tempat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan memang tidak berlangsung lama. PSSI sendiri sudah tidak berkantor di Kemang. Federasi sepak bola nasional itu sudah pindah ke lantai 14 FX Sudirman. “Kebetulan di sini kontrak dan tanggal 31 Januari ini habis kemudian sebagian besar dokumen sudah pindah di kantor baru FX Sudirman. Namun, tadi masih ada dokumennya,” terangnya.
Nah, jika di kantor PSSI lama hanya perlu waktu 3 jam. Di kantor PSSI baru lebih lama. Meski sama-sama melakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB, di kantor PSSI baru ini baru selesai pukul 16.00 WIB. Kurang lebih 5 jam Satgas melakukan penggeledahan.
Dari pengamatan Jawa Pos, Satgas benar-benar tidak mau sedikitpun ada dokumen atau beberapa bukti lain tertinggal di kantor PSSI itu. Sangat detail. Bahkan, rekaman CCTV sekitaran kantor PSSI baru itu pun ikut diperiksa untuk mencari bukti-bukti baru.
Handphone para pegawai PSSI pun tidak lupa diamankan sementara. Satu per satu diperiksa. Para pegawai itu juga tidak boleh turun atau keluar kantor selama penggeledahan. Alasannya, agar bisa mendapatkan bukti sebanyak mungkin terkait pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Akibatnya, beberapa keluarga pegawai PSSI sempat mengontak beberapa awak media terkait kondisi keluarganya.
Dari hasil penggeledahan, satgas mengamankan dokumen. Baik dalam bentuk hardcopy ataupun softcopy. Dalam bentuk fisik ataupun digital.
Sementara itu, Sekjen PSSI Ratu Tisha membenarkan memang Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di kantornya. Baik yang sudah tidak dipakai lagi di Kemang ataupun yang baru. “Saya belum tahu detailnya, saya hanya sebentar di sana lalu keluar ada kerjaan lain,” jelasnya.
Dia juga tidak mengerti bagian mana yang diperiksa. Hingga dokumen apa juga yang dicari. “PSSI dengan senang hati akan terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutup,” tegasnya. Ditanya terkait pemeriksaan yang berfokus di anggaran 2017 hingga 2018, alumnus Institut Teknologi Bandung itu juga tidak mau berkomentar banyak.
Pihaknya sendiri sudah mempertanggungjawabkan masalah keuangan tersebut di Kongres Tahunan PSSI pada 20 Januari lalu di Bali. “Termasuk laporan keuangan, penyusunan budget, hingga penyelenggaraan Asian Games yang menjadi proyek khusus. Kami mohon koordinasinya, kami tidak akan ke mana-mana karena selama sepak bola ini ada, PSSI akan ada,” tuturnya. (idr/rid/jpnn/rom/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP