SAMARINDA. Suasana di ruang sidang di gedung Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, di Jalan M Yamin, sempat gaduh, Kamis (14/2). Sejumlah wanita menangis. Dua pria bersuara lantang meminta hakim menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada Adi.
"Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu ringan kalau hanya 4 tahun penjara. Kami menganggap tak sebanding dengan nyawa keluarga kami," celetuk salah seorang pria.
"Kami minta majelis hakim cermat menjatuhkan vonis," lanjut pria lainnya, di depan majelis hakim dipimpun R Yoes Hartyarso didampingi Joni Kondolele dan Edy Toto Purba.
Tak ingin proses persidangan terganggu, anggota Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim yang memang bertugas melakukan pengawalan tahanan langsung mengambil tindakan. Pria yang dianggap menganggu jalannya sidang dibawa keluar ruangan sidang. Tak terima, sempat terjadi ketegangan. Namun akhirnya diredakan beberapa kerabat korban lainnya, hingga akhirnya sidang dibuka.
Setelah membacakan hal yang menjadi pertimbangan, ketua majelis hakim berpendapat perbuatan Adi sesuai dengan tuntutan JPU, yakni melanggar pasal 359 KUHP. Karena kelalaiannya menyebabkan nyawa orang lain melayang. Namun soal lamanya putusan, majelis hakim tak sependapat dengan JPU yang menuntut penjara selama 4 tahun bagi Adi.
"Kami berpendapat untuk memberikan hukuman maksimal, yakni 5 tahun penjara bagi terdakwa (Adi, Red)," tutur ketua majelis hakim.
Sekadar diketahui, peristiwa yang mendudukan Adi sebagai terdakwa terjadi, Minggu (4/11) sore, di 2018 lalu.
Saat itu Festival Mahakam 2018 baru saja berakhir. Seorang warga Jalan RE Martadinata, RT 1, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, menjadi korban. Remaja bernama Dandi hilang ditelan Sungai Mahakam, pukul 17.45 Wita.
Dandi dan kedua temannya, Pungkas Duta Rahmadan (10) dan M Aldi Aprian (11), sebelumnya menumpang jetski yang dikemudikan Adi. Ketiga warga Teluk Lerong ini sebelumnya menonton lomba jetski di depan Masjid Islamic Center.
Jetski yang dikemudikan Adi melaju kencang menyusuri Sungai Mahakam dari depan Isamic Center di Jalan Slamet Riyadi menuju dermaga jetski di Teluk Lerong. Tepatnya di Teluk Lerong Garden di samping SPBU Jalan RE Martadinata.
Pelajar kelas VIII salah satu SMP di Samarinda itu duduk paling belakang. Dandi berpegang erat pada tubuh Aldi yang duduk di depannya.
Awalnya jetski yang dikemudikan Adi itu berjalan mulus membelah Sungai Mahakam. Tapi ketika jetski memasuki kawasan Simpang Muara, Adi tancap gas. Entah apa maksudnya, Adi melakukan manuver berbelok. Jetski yang dijoki itupun terbalik. Keempatnya jatuh ke sungai. Masing-masing menyelamatkan diri. Tapi tidak dengan Dandi. Remaja itu menghilang ditelan Mahakam.
Meski Dandi tenggelam, Adi tetap melanjutkan perjalanannya. Ia tak berpikir mencari keberadaan Dandi yang tenggelam. Dua teman Dandi yang selamat memberitahukan kejadian tersebut ke warga. Dua remaja itu syok. Mereka tak banyak bicara ketika ditanya warga. Termasuk orangtua Dandi. Warga dan orangtua Dandi lantas bergegas menuju dermaga jetski untuk menemui Adi.
Bukannya memberi informasi yang jelas, Adi malah mengatakan tidak tahu. Alhasil emosi orangtua Dandi memuncak. Hingga nyaris terjadi penganiayaan terhadap Adi. Hilangnya Dandi itupun lantas tersebar luas. Seluruh relawan dan Basarnas bergegas ke lokasi kejadian. Sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda sudah lebih dulu datang dan mengamankan Adi. Dandi akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa. (rin)