Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jarak Tanaman Sawit Tak Sesuai Aturan

uki-Berau Post • 2019-02-26 13:32:50

TALISAYAN - Perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Talisayan cukup luas. Tidak hanya perkebunan perusahaan, tetapi ada juga yang merupakan kebun milik masyarakat setempat. Hanya saja, tak sedikit pohon kelapa sawit yang ditanam di dekat badan jalan umum.

Berdasarkan pantauan harian ini, ada beberapa titik kebun sawit milik warga yang jaraknya cukup dekat dengan badan jalan. Seperti yang berada di sekitar poros jalan Kampung Tunggal Bumi menuju Kampung Campur Sari dan poros jalan ke Kampung Tunggal Bumi.

Camat Talisayan Mansyur mengatakan, sebenarnya aktivitas perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan terlalu dekat dengan badan jalan umum. Menurut dia, sesuai aturan, batas tanaman atau kebun sawit dari badan jalan sekitar 15 meter sampai 25 meter.

Namun kata dia, penanaman kelapa sawit yang dekat dengan badan jalan itu lantaran ketidaktahuan masyarakat. Banyak masyarakat membuka kebun tidak memedulikan jarak tanaman dengan badan jalan. Minimnya sosialisasi jadi penyebab.

“Jadi kalau ada masyarakat yang melanggar, bisa jadi karena mereka tidak tahu,” kata Mansyur, Senin (25/2).

Karena itu, lanjut dia, perlu ada sosialisasi dari instansi terkait mengenai hal ini. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)  dan instansi teknis lainnya tentang aturan batas kebun sawit dengan badan jalan umum. “Ini penting untuk disampaikan kepada petani,” ujarnya.

Tidak hanya soal jarak tanaman sawit dengan jalan umum, tetapi sungai yang ada sumber mata air atau daerah resapan air juga tidak boleh ditanami kelapa sawit. Hal itu untuk mengantisipasi berkurangnya debit air dampak perkebunan kelapa sawit itu. Sebab, saat ini tidak semua masyarakat petani paham dan mengerti dengan aturan tersebut.

“Kepala kampung juga harus berperan aktif untuk memberikan pemahaman kepada warganya. Tentu ke depan harapan kita semua masyarakat bisa mengerti, sehingga penanaman kelapa sawit sesuai aturan,” tandasnya.(*/sht/har)

Editor : uki-Berau Post
#ragam