BALIKPAPAN-Siapa yang tak gentar melihat seorang prajurit TNI. Berbadan tegap, berambut cepak, dan berseragam ala militer. Fadli berpenampilan layaknya seorang prajurit TNI. Namun faktanya, dia bukan tentara sungguhan alias gadungan.
Fadli sudah sepekan menyamar menjadi anggota prajurit TNI Angkatan Laut. Dia mengaku berdinas di Batalyon Infanteri 6 Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk melancarkan proyek yang dikerjakannya. Namun, saat ditanya, dia membantah.
“Nggak, memang setiap hari setelan saya kayak gini,” kata Fadli saat diantar Polisi Militer Lanal Balikpapan ke Mapolres Balikpapan, kemarin (5/3).
Untuk meyakinkan dirinya tentara, Fadli memajang foto dengan latar belakang lambang TNI AL. Foto-foto dirinya pun selalu menampilkan dirinya mengenakan seragam. Setiap “dinas”, baju loreng militer. Dari jaket, baju dan kaos dalam miliknya sudah mirip dengan yang dipakai TNI AL.
Informasi yang dihimpun, Fadli dikontrak setiap tiga bulan untuk mengawasi pekerjaan galian kabel internet di salah satu perumahan elite di Balikpapan Baru. Pria berusia 40 tahun ini berpenampilan TNI agar proyek yang diawasinya tidak ada gangguan dari orang lain.
“Saya kerja di jaringan, memang setelan seperti ini saya,” ujar Fadli.
Kecurigaan datang dari pengurus RT setempat. Akhirnya Fadli dilaporkan dan kini dibawa ke Mapolres Balikpapan. “Saya ditanya sama Pak RT seminggu lalu, apakah saya anggota TNI AL. Saya jawab iya, saya anggota, itu aja. Ujung-ujungnya saya ditangkap tadi malam,” ungkapnya.
Namun, saat ditanya kartu tanda anggota (KTA), dia tak punya. Fadli mengaku tak punya niat menipu. Dia tidak pernah mengaku kepada istri dan tetangganya bahwa dia adalah TNI AL. Namun, saat mengawal proyeklah baru dia mengaku, bahwa dirinya anggota TNI. Oleh pihak Lanal Balikpapan, kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
“Ya, kami mendapat laporan dari rekan TNI AL soal tentara gadungan. Selanjutnya kami akan mengembangkan terlebih dahulu,” kata Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
Namun laporan tidak ditindaklanjuti. Karena, saat dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, polisi belum menemukan bukti adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Fadli. Seperti penipuan yang menyebabkan kerugian. Tetapi, langkah lain bisa ditempuh jika memang kebohongan Fadli, dianggap merugikan instansi TNI AL.
“Tidak dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikembalikan. Sementara kami menunggu langkah yang akan ditempuh dari pihak TNI AL,” ucapnya. (yad/yud/k1)
Editor : adminbp-Admin Balpos