Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pelajar Simpan Sabu dalam Rokok Elektrik

octa-Octa • 2019-03-30 10:17:04

TENGGARONG – Peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali terungkap. Anggota Satreskoba Polres Kukar mengamankan tersangka Fh (17), pelajar di salah satu sekolah kejuruan di Tenggarong. Fh diamankan di rumahnya di Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Roni menjelaskan, dari tangan tersangka diamankan 7 poket sabu seberat 2,08 gram, 1 alat isap, 1 sendok takar, pipet kaca, 1 tas merah, kacamata, rokok elektrik, dan ponsel.

"Tersangka yang kita amankan kali ini memang masih berstatus pelajar. Sangat kami sayangkan karena tak semestinya dia masuk jaringan narkoba," terang Roni, Jumat (29/3).

Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi sekitar pukul 19.00 Wita jika di kawasan Jalan Sangkulirang, Kelurahan Loa Ipuh, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota Opsnal Resnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di TKP. Selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wita anggota Resnarkoba Polres Kukar melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Setelah diamankan, dia pun menyebutkan identitasnya. Polisi lalu melakukan introgasi, lalu tersangka menunjukkan tujuh poket sabu yang disimpan di dalam rokok elektrik miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Akibat ulahnya tersebut, tersangka diancam Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Petugas di lapangan saat ini masih menelusuri asal mula barang dan melanjutkan pengembangan kepada tersangka," tutupnya. (qi/dwi/k16)

 

Editor : octa-Octa