BALIKPAPAN - Polres Balikpapan bakal mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya guna menyelidiki secara ilmiah penyebab api muncul hingga terjadi kebakaran di Jalan Indrakila, Gang Taufik, RT 28, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.
“Surat ke Puslabfor sudah kami kirimkan permintaan penyelidikan TKP kebakaran,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. Permintaan ini telah disampaikan. Namun, belum ada informasi lanjutan terkait kepastian datang ke Balikpapan.
“Tanggalnya belum, kami terus koordinasi,” urainya. Dari pemeriksaan Puslabfor nanti, dapat diketahui secara ilmiah mengenai penyebab kebakaran. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian dirangkai dengan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan lainnya.
Sementara itu, polisi masih menggali informasi terkait dugaan seseorang melempar benda beberapa saat sebelum kebakaran. Informasi beredar, terduga pelaku punya masalah pribadi dengan salah satu penghuni rumah kontrakan milik Ipda Parjin.
Hanya, sejauh apa permasalahannya hingga terjadi pembakaran, polisi belum ingin menyimpulkan. Pihaknya juga mengecek segala informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, memang tak melihat kejadian pelemparan itu.
Namun, api mulai berkobar di motor Yamaha N-Max milik Rahmad, penghuni kontrakan nomor 25. Indikasi sengaja dibakar, penyidik mengumpulkan bukti, keterangan saksi, hasil penyelidikan, serta fakta di lapangan. Jadi ada kesesuaian dalam proses perkara kebakaran yang merugikan mencapai miliaran ini jelas.
Diketahui, api terlihat berkobar sekitar pukul 02.30 Wita, pada Minggu (11/8). Api lantas membakar enam sepeda motor kemudian satu mobil yang parkir di depan rumah. Keempat rumah kontrakan ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (aim/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria