SAMARINDA–Masjid Pemprov Kaltim yang pembangunannya penuh kontroversi kini sudah kelar. Rencananya, masjid ini diresmikan pada 22 Maret 2020. Namun, nama yang digunakan untuk masjid ini masih dirahasiakan. "Diresmikan pada 22 Maret, bertepatan 27 Rajab," terang Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada Kaltim Post, pekan lalu.
Pada 27 Rajab, adalah hari saat umat muslim memperingati Isra Mikraj. Jelang diresmikan, namun nama yang akan digunakan untuk masjid ini masih rahasia. Menurut Hadi, sebenarnya nama masjid tersebut sudah ada. Namun akan diumumkan secara resmi saat peresmian. Untuk nama ini, Pemprov Kaltim punya tiga kandidat. Nama tersebut adalah Al Faruq, Al Furqon, dan Al Mu'min.
Pemprov Kaltim pun telah melakukan e-voting untuk bakal calon nama yang digunakan masjid ini. Hadi Mulyadi pun mengatakan, pemilihan nama itu ialah hak prerogatif gubernur. "Itu kan polling, terserah Pak Gubernur saja," tegasnya. Namun, dari laman voting, Al Faruq jadi nama yang mendapat polling tertinggi. Arti nama Al Faruq ini adalah pembeda antara haq dan batil. Juga, mirip dengan nama Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menginisiasi berdirinya masjid, yang tetap kukuh mendirikan masjid, meski mendapat protes keras dari masyarakat.
Idealnya, masjid ini mesti selesai pada akhir 2019. Namun, jelang akhir tahun, masjid belum juga rampung. Maka, proyek ini pun diberlakukan adendum alias pembaharuan kontrak yang termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2013. Dalam pembaharuan kontrak tersebut, proyek harus bisa diselesaikan dalam kurun 50 hari. Jadi, pada Februari, masjid ini harus sudah selesai. Jelang akhir Februari, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaltim Rahmad Hidayat pun mengatakan, pembangunan masjid ini sudah rampung sesuai jadwal.
"Sudah selesai. Selanjutnya akan kita serah-terimakan dahulu," kata Rahmad pada 27 Februari. Memang, masjid ini melalui jalan panjang. Masjid yang berlokasi di Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Rangkaian aksi unjuk rasa dan petisi daring menolak pembangunan masjid ini sejak diwacanakan pembangunannya. Pada akhir 2017, atau saat masjid ini hendak dibangun, Tim Riset Kaltim Post juga melakukan survei kepada 100 warga di sekitar Lapangan Kinibalu.
Dari hasil survei tersebut, 72 persen responden menolak pembangunan masjid. Pasalnya, lapangan sepak bola berusia 70 tahun dengan luas 1,6 hektare ini menjadi satu dari sedikit tempat terbuka yang tersedia di tengah kota. Lapangan ini pun kerap digunakan masyarakat untuk bermain bola atau sekadar berolahraga. Saat itu, 11 ketua RT di sekitar lapangan ini pun sudah menandatangani petisi menolak pembangunan masjid.
Lapangan Kinibalu yang jadi lokasi pembangunan masjid ini, punya nilai historis untuk Samarinda. Di tempat ini pula, pada 1950, sebuah rapat umum dilakukan. Saat itu, di lapangan ini, Sultan Parikesit menyatakan Kesultanan Kutai bergabung dengan Indonesia. Namun, rangkaian penolakan masyarakat kalah dengan dalih Gubernur Awang Faroek Ishak kala itu bahwa Masjid Al Mu’min di Kompleks Lamin Etam tak cukup lagi menampung jamaah.
Padahal, dalam penelitian Tim Riset Kaltim Post, tiga masjid di sekitar Lapangan Kinibalu tiap waktu salat lima waktu, dipenuhi sekitar tiga hingga enam saf jamaah. Sementara itu, masjid Pemprov Kaltim ini memang dibangun jauh lebih megah daripada masjid di Kompleks Lamin Etam. Masjid terdiri tiga lantai. Struktur masjid disebut-sebut mengadopsi konsep Timur Tengah. Rumah ibadah itu dilengkapi mezzanine, ruang tambahan di antara lantai dengan plafon. Masjid ini memiliki empat menara, yang bakal memuat 3.500 jamaah. Juga ada area parkir roda empat 150 unit dan roda dua 400 unit.
Saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Isran Noor pun mengatakan tak sepakat dengan pendirian masjid ini. Namun, dia tak kuasa. Sebab, ketika sudah menjabat, investasi dan uang negara sudah masuk pada pembangunan masjid ini. “Investasi negara sudah ada di situ, uang negara juga sudah masuk di situ. Jadi, mana bisa dibatalkan,” ucapnya pada medio 2019.
Masjid ini pada 2018 sudah mendapatkan guyuran dana Rp 64 miliar untuk pembangunannya. Namun, hingga akhir 2018 progres fisik hanya 43 persen dan Rp 27 miliar terpakai. Sisanya, Rp 37 miliar diberikan lagi pada 2019 bersamaan dengan tambahan pekerjaan baru, sehingga total anggaran untuk masjid ini pada 2019 Rp 57 miliar. (nyc/riz/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria