Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Remaja Balap Liar, Dikejar Polisi Lari ke Kuburan dan Kebun Singkong

izak-Indra Zakaria • Rabu, 6 Mei 2020 | 09:41 WIB
DIJARING: Puluhan remaja terjaring razia balap liar di TPU KM 15, Minggu (3/5). Mereka diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk didata dan diberi pembinaan.
DIJARING: Puluhan remaja terjaring razia balap liar di TPU KM 15, Minggu (3/5). Mereka diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk didata dan diberi pembinaan.

BALIKPAPAN - Bandel. Seperti inilah gambaran bagi para remaja ini. Ya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mereka malah melakukan kegiatan balapan liar. Padahal polisi telah mewanti-wanti agar tidak menggelar aksi tersebut. Akibatnya, petugas mengamankan puluhan kendaraan di lokasi balapan.

Para remaja ini seolah tak pernah kapok, karena mereka selalu berpindah lokasi balapan untuk menghindari petugas. Minggu (3/5) pukul 16.00 Wita lalu, balapan liar dilakukan di KM 15 dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU). Alhasil, petugas pun melakukan penertiban setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Malam ini (Minggu malam,Red.) kita amankan ada 42 sepeda motor dan 57 remaja yang terlibat balap liar, menonton, atau yang berada di lokasi tersebut. Mereka semua kami bawa ke Makopolresta untuk didata dan diberi pengarahan," kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.

Saat penertiban, petugas sempat kucing-kucingan dengan para remaja tersebut. Bahkan pelaku balapan liar melarikan diri ke TPU dan kebun singkong milik warga. Lantaran tak ada jalan keluar, mereka pun menyerah dan mengikuti arahan dari petugas.

"Ya, pas kami lakukan penindakan, mereka membubarkan diri. Ada yang lari ke kebun sampai ke kuburan. Tapi semuanya bisa kami amankan," tambah Irawan.

Para remaja dan motornya yang diamankan, diangkut menggunakan tiga truk dan tiga mobil petugas. Puluhan remaja tersebut tiba di Mapolresta Balikpapan pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wita. Dari hasil pendataan petugas, hampir sebagian besar mereka yang terjaring adalah anak di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

"Ini mereka rata-rata memang masih di bawah umur. Dan ada juga yang tidak punya SIM," ujarnya. Irawan menegaskan, bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara, akan dikenakan sanksi penilangan. Selain itu, para remaja ini diberi sanksi pembinaan serta surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan balap liar yang ditembuskan kepada sekolah, kelurahan, kecamatan, hingga ke polsek setempat.

"Sanksinya selain tilang dan surat pernyataan, juga kita tahan sepeda motornya. Baru bisa keluar usai lebaran atau kita pertimbangkan usai wabah Covid-19 nanti," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah orangtua dari remaja tersebut juga turut hadir di Mapolresta, dengan harapan motor anaknya dibebaskan. Namun petugas tetap menjalankan sanksi yang telah ditetapkan itu. Salah satu orangtua, Siti Munaroh mengaku tidak mengetahui kalau anaknya keluar rumah untuk balapan. Padahal pamit dari rumah untuk ngabuburit. Alhasil Munaroh terkejut setelah mendapat kabar bahwa anaknya berada Mapolresta.

"Dia bilang mau ngabuburit sama temannya. Enggak tahu kalau sampai dibilang balap liar. Tapi mau kayak apa sudah," ujar Munaroh pasrah.  Diketahui, kawasan TPU KM 15 menjadi tempat favorit para pembalap liar. Di kawasan yang sering disebut paddock ini, sekelompok remaja kerap menguji kebolehannya dengan melakukan trek-trekan atau balapan liar. Bukan hal baru di lokasi ini menjadi tempat penindakan petugas, melainkan sudah kesekian kalinya sejak tahun lalu. (yad/cal)

Editor : izak-Indra Zakaria