Setelah jalan poros Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun, menuju Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, ditingkatkan, kini Jembatan Martadipura yang diperbaiki. Selama perbaikan berlangsung, jembatan tersebut buka-tutup.
TENGGARONG-Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan, saat ini proses perbaikan Jembatan Martadipura masih dilakukan. Untuk memastikan keamanan pengendara yang melintas, maka dilakukan sistem buka-tutup untuk mengatur pengguna jalan yang melintas.
“Saya beberapa kali melihat langsung proses pengerjaan perbaikan jembatan tersebut. Mungkin sekitar sebulan sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Dia berharap, adanya dukungan dari masyarakat terkait perbaikan Jembatan Martadipura tersebut. Selain dilakukan buka-tutup jembatan, nantinya juga dilakukan penutupan total jembatan pada 26 November.
Sehingga, bagi masyarakat yang hendak menuju Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang bisa memperhitungkan waktu keberangkatan. Namun, juga telah disediakan angkutan penyeberangan berupa feri tradisional yang difasilitasi untuk masyarakat yang melintas.
Sebelumnya disepakati beberapa poin untuk memperlancar pekerjaan perawatan Jembatan Martadipura ini. Misalnya pembatasan beban kendaraan maksimal 10 ton secara bergantian tanpa konvoi, kendaraan kecil dapat melintas secara bersamaan sebanyak lima unit dalam satu arah.
Dimensi portal pembatasan beban dengan lebar 8,3 meter dan tinggi 3,5 meter. Penutupan total jembatan dilaksanakan 26 November 2020 dari jam 07.00-17.00 (selama 10 jam).
Untuk diketahui, kondisi Jembatan Martadipura di Kecamatan Kota Bangun kondisinya kian parah. Sejak beberapa tahun terakhir, proyek pemeliharaan jembatan tak kunjung terealisasi. Akibatnya, kapasitas beban jembatan kini hanya 8 ton.
Padahal, jembatan tersebut menjadi satu-satunya akses darat menuju empat kecamatan di hulu Kukar. Pengumuman pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melintas di jembatan, sudah lama terpajang di sisi jembatan.
Tertulis kendaraan lebih dari roda enam dilarang melintas di jembatan atau setara dengan batas maksimal beban hanya 8 ton. Namun tak ada jembatan timbang atau petugas yang disiagakan khusus untuk memastikan jembatan benar-benar dilalui kendaraan dengan beban di bawah 8 ton.
Selain terjadi kerusakan di beberapa titik, indikasi adanya insiden tabrakan oleh kapal ponton sempat mencuat. Itu setelah tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) membeberkan faktanya pada awal 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Dinas PU Kukar, sejumlah kerusakan memang terjadi pada jembatan. Misalnya expantion joint jembatan yang sudah aus. Selain itu, penghubung antara titik beban ke fondasi sudah tidak layak lagi.
Tak hanya itu, hanger ke 32 dari sisi Kota Bangun di sebelah kanan juga mengalami kerusakan, akibat terkena boom pada crane. (qi/kri/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria