Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

GILA..!! Napi Kendalikan Penyelundupan 436 Kg Sabu

izak-Indra Zakaria • Kamis, 18 Februari 2021 - 19:34 WIB
BNN gagalkan penyelundupan sabu ratusan kilogram.
BNN gagalkan penyelundupan sabu ratusan kilogram.

JAKARTA-  Bandar narkotika terus mencoba memanfaatkan masa pandemi Covid 19. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat hampir setengah ton, tepatnya 466 kg. Seorang narapidana kembali diketahui menjadi pengendali penyelundupan.

Kepala BNN Komjen Petrus R. Golose menuturkan, kasus yang paling besar penyelundupan 436,30 kg Sabu yang terungkap di Kepulauan Seribu. Awalnya, terdapat informasi yang diterima BNN tentang peredaran narkotika di Kepulauan Seribu.”Lalu dilakukan operasi,” terangnya.

Pada 6 Februari, tertangkaplah tiga orang. Yakni, Mul alias Degonk dan dua orang perempuan berinisial SH serta MG. Mereka ditangkap di sebuah homestay di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. ”dari ketiganya disita 21 bungkus yang berisi 433 tupperware,” jelasnya.

Begitu diperiksa dan dilakukan penimbangan, diketahuilah dalam Tupperware itu terdapat sabu seberat 436,30 kg. ”Kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui pengendalinya,” paparnya dalam konferensi pers kemarin.

Hasilnya, diketahuilah bahwa ketiganya diperintahkan oleh seorang napi di Lapas Kelas IIB Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Napi tersebut berinisial DA alias alex. ”Semua yang mengatur DA itu,” papar jenderal bintang tiga tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, selain pengandali dari dalam negeri, BNN juga mengetahui pengirim sabu yang merupakan warga negara asing bernama Mike. ”Pengirim sabu ini posisinya di luar negeri,” terangnya.

Kasus selanjutnya, BNN juga mengungkap penyelundupan sabu di wilayah Alang- Alang, Palembang. Sabu tersebut dibawa dalam sebuah bus. Komjen Petrus mengatakan, setelah digeledah ditemukanlah 15,5 kg sabu. ”Saat itu ditangkap dua orang berinisial MT dan EJ,” jelasnya

Setelah dikembangkan, ditangkap dua orang lainnya berinisial JN dan YR. dari kedua tersangka ini ditemukan 10,38 kg sabu. ”Kami juga berhasil menangkap NAS, pengendali jaringan ini. Nas merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September lalu,” urainya.

Kasus lainnya, BNN menangkap SD alias Wawan di Cengkareng, Jakarta Barat. SD diduga menjadi kurir narkotika. Dalam penangkapan itu didapatkan 1,99 g sabu. Serta, kasus terakhir adalah penangkapan dua orang berinisial UA dan AR, yang melakukan transaksi narkotika di sebuah hotel di Cengkareng. Didapatkan barang bukti 2 kg sabu. ”dari empat kasus ini total 466 kg sabu disita,” paparnya. (idr)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Eksekusi Mati Narkoba #narkoba