Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bankeu Tunggu Klarifikasi TAPD Provinsi

uki-Berau Post • Rabu, 24 Februari 2021 - 03:15 WIB
Makmur HAPK
Makmur HAPK

TANJUNG REDEB - Pemerintah Provinsi Kaltim mengucurkan anggaran sebesar Rp 175,950 miliar, sebagai Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk Kabupaten Berau. Namun menurut Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, Bankeu itu perlu diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dikucurkan.

Dengan demikian, anggaran yang dikucurkan tepat sasaran. Terlebih beberapa kegiatan yang masuk dalam anggaran tersebut ada yang dibatalkan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, menyebutkan bahwa angka pasti Bankeu yang diterima Berau masih menunggu hasil klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi. Setelah ada hasil klarifikasi tersebut, baru akan dialokasikan pada APBD Berau tahun anggaran 2021.

Namun diakui Sapransyah, hingga kini belum ada surat dari provinsi terkait jadwal dan pelaksanaan klarifikasi tersebut. “Masih menunggu jadwal klarifikasi dari TAPD Provinsi Kaltim,” katanya, Senin (22/2).

“Jadi angka pasti Bankeu Provinsi Kaltim akan diketahui setelah klarifikasi. Karena setelah klarifikasi itu ada surat dari pemerintah provinsi tentang alokasi definitif Bankeu. Itu sebagai dasar mengalokasikannya dalam APBD Berau,” lanjutnya.

Ia menuturkan, informasi yang diterima, angka Bankeu untuk Berau masih sesuai dengan surat Wakil Gubernur Kaltim, sebesar Rp 175,950 miliar. “Hingga saat ini memang belum ada perubahan terkait angka Bankeu tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, melakukan peninjauan beberapa proyek yang mendapat kucuran Bankeu 2020, Minggu (21/2). Peninjauan, ujar Makmur, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Makmur memulainya dengan meninjau hasil peningkatan Jalan Punggawa Sejati di Kampung Maluang, Gunung Tabur. Saat melintasi jalan tersebut, Makmur mengaku kurang puas dengan hasil pekerjaannya. Sebab, secara kasatmata, pengaspalan jalan sepanjang 800 meter senilai hampir Rp 4 miliar tersebut, diperkirakannya tak akan bertahan lama. Selain itu, pengaspalan dilakukan terpisah, dengan ‘menghitamkan’ sepanjang 400 meter saat awal memasuki kawasan permukiman warga, dan 400 meter lainnya berada di pintu masuk lain kawasan permukiman tersebut.

“Maksud saya, jangan diputus-putus. Kalau 800 meter, langsung aja diaspal nyambung 800 meter. Ini juga saya kurang puas lihat kualitasnya, paling bertahan setahun,” katanya usai melakukan peninjauan.

Walau kurang puas, Makmur juga sepakat jika Jalan Punggawa Sejati diaspal. Sebab, permukiman mulai tumbuh di kawasan tersebut. Namun, untuk kucuran bankeu 2021, Makmur mengaku akan melakukan evaluasi. Sebab, dari 44 item kegiatan yang mendapat bankeu, Makmur lebih dulu akan melakukan klarifi kasi dengan Plh Bupati Berau dan jajarannya, mengenai rencana kegiatan yang diajukan tersebut. Apakah memang sudah prioritas untuk mendapat kucuran anggaran.

“Maksud saya. Seperti jalan-jalan yang diusulkan, pemerintah kabupaten juga mengetahui mana yang pantas untuk diperbaiki. Kemudian perbaikannya juga langsung tuntas, jangan pisah-pisah. Jangan sampai ada yang diajukan, ternyata masih banyak yang lebih prioritas, namun tidak diajukan,” jelasnya.

Dia mencontohkan, ada beberapa kegiatan pembangunan jalan di perkampungan yang mendapat bankeu sebelumnya, tapi ternyata jalan yang dibangun berada di lingkungan yang belum ada penduduknya. Seperti laporan yang diterimanya mengenai pembangunan jalan di Tabalar Muara senilai Rp 8 miliar. Padahal seingatnya, juga sudah ada jalan yang menghubungkan Kampung Tabalar Muara dengan Biatan Bapinang.

“Maksud saya, yang seperti itu kan kasihan. Sebenarnya sudah ada jalannya, tapi dibuat lagi. Penghuninya saja tidak ada. Makanya yang ini (bankeu 2021) mau saya cek lagi,” jelasnya.

Contoh lainnya, pembangunan jalan di Kampung Bukit Makmur dan Harapan Jaya, Kecamatan Segah, yang ternyata hanya sekadar penimbunan di lingkungan yang juga belum berpenghuni. Hal itu yang dikhawatirkan Makmur kembali terjadi pada kucuran bankeu 2021. Yang disebabkan oleh ulah oknum-oknum yang tidak melihat asas kebermanfaatan pelaksanaan kegiatan bagi masyarakat.

“Yang dilihatnya, yang penting asal ada proyek saja. Tidak melihat apakah itu memuaskan masyarakat atau tidak,” ungkapnya.

“Celakanya lagi, saat asistensi, pemdanya mengiyakan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengiyakan. Seperti mengikuti selera oknum-oknum tertentu saja. Padahal masih banyak yang harus diutamakan,” sambungnya.

Dari 44 item kegiatan yang telah mendapat alokasi bankeu 2021, Makmur juga mengakui beberapa kegiatan yang memang pantas untuk mendapat dukungan anggaran. Seperti pembangunan jalan Kampung Buyung-Buyung-Semurut senilai Rp 10 miliar, pembangunan jalan poros Kampung Merasa senilai Rp 6 miliar, preservasi jalan poros Tasuk senilai Rp 7 miliar, dan kegiatan lainnya.

“Yang seperti itu saya setuju. Karena jelas asas manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.

Namun khusus kegiatan preservasi jalan poros Kampung Tasuk, Makmur meminta Pemkab Berau benar-benar memastikan status jembatan yang menghubungkannya, karena pembangunan jembatan dibangun pihak swasta.

“Intinya, saya tidak pernah mempersoalkan bantuannya. Yang saya persoalkan itu sasarannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, setelah mendapat bantuan, pemerintah kampung juga diharap bisa melakukan pengawasan pemanfaatannya. Sebab, saat melanjutkan peninjauan ke hasil pembangunan jalan poros Kampung Birang, Gunung Tabur, Makmur kembali dibuat cukup kesal. Sebab, aspal jalan tersebut tidak sepenuhnya mulus. Padahal menurutnya, sudah sekitar Rp 49 miliar anggaran dikucurkan untuk pengaspalan jalan tersebut.

“Malah sejak 2019, sudah tiga kali berturut-turut dapat kucuran. Pertama di perubahan 2019 Rp 3 miliar, murni 2020 Rp 3 miliar, dan perubahan 2020 dapat lagi Rp 3 miliar. Semua dari bankeu. Tapi lihat saja kondisinya masih begini (tidak mulus, red),” ujarnya.

Saat berbincang dengan masyarakat setempat, jalan aspal tersebut memang kerap dilintasi kendaraan-kendaraan bertonase besar milik perusahaan. Sehingga, dirinya mengimbau kepada aparat kampung setempat, agar turut menjaga dan meminta kendaraan-kendaraan perusahaan untuk melintasi jalan lainnya.

“Ini jalannya kelas kampung saja. Maksimal 6 ton saja. Makanya tidak bisa mulus, karena ada kendaraan kapasitas 10 ton juga sering lewat,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Berau