Oleh; Johantan Alfando Wikandana Sucipta*
Seiring perkembangan teknologi komunikasi, tumbuh kembang penyedia aplikasi semakin hari semakin pesat. Peran teknologi komunikasi pun tidak bisa dihindarkan karena manusia sangat bergantung dengan itu semua.
Namun, seiring teknologi komunikasi banyak perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Contohnya seperti individualisme, bahkan hingga berdoa saja melalui media sosial. Seperti memasang status untuk mendapatkan atensi dari pengikut agar terlihat alim di dunia maya.
Hal itu menjadi sangat buruk jika semakin hari masyarakat menggeser masalah keimanan dan kepercayaan ke media sosial. Ini menjadi fenomena yang memprihatinkan.
Menanggapi fenomena itu, saya melihat pada Ramadan 1442 H semakin hari banyak orang, terutama yang menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp, berdoa bahkan melalui status di media sosial. Contoh seperti ini; “Bismillah, berilah pahala sebesar-besarnya di bulan puasa ini.” Atau; “Berikan rezeki melimpah pada puasa Ramadan ini.”
Melihat definisi berdoa pada umumnya, berdoa itu layaknya curhat kepada Tuhan. Jika biasanya dilakukan secara khusyuk di ruang pribadi atau tempat ibadah, kini malah diumbar ke media sosial yang semua orang bisa membaca bahkan memberi komentar.
Maka hal itu bisa dibilang hilangnya esensi berdoa. Kalau melihat fungsi media sosial yang diartikan masyarakat saat ini. Ketika memasang status di media sosial, harapan seseorang tersebut adalah ingin mendapatkan simpati dari followers.
Jika demikian berdoa untuk dirinya lebih baik langsung diucapkan kepada Tuhan ketimbang melalui media sosial. Namun jika memberikan informasi seputar konten dakwah di akun-akun dakwah dengan niatnya menyebarkan hal positif ke followers, hal tersebut tidak masalah ditampilkan media sosial. Dengan harapan yang diunggah ke media sosial dapat memberikan dampak positif kepada banyak orang. Jika doanya tersebut berupa doa pertobatan yang memuat aib, sebaiknya tidak menjadi status di media sosial.
Adab berdoa secara umum ialah memanjatkan doa dengan lirih dan khusyuk. Jika doa tersebut diumbar ke media sosial, dikhawatirkan akan mengurangi keikhlasan yang memanjatkannya. Sementara keikhlasan dalam berdoa sangatlah penting. Jangan sekadar ikhlas dengan motif berdoa karena ingin dipuji sebagai orang saleh, melainkan berdoa secara ikhlas mengharapkan pertolongan Tuhan.
Membuat status doa di media sosial bisa menimbulkan banyak perangkap keikhlasan. Secara logika, jika objek doanya merunut kepada doa tersebut. Dan apabila kita membuat status yang berisi doa, secara tidak langsung kita memohon kepada media sosial bukan kepada Tuhan. Atau kita seperti menganggap Tuhan menggunakan media sosial kapan saja bisa melihat status apa yang dibuat. Pada era teknologi saat ini, seperti doa terebut bisa diukur dari jumlah like atau komentar.
Hal itu masih minim informasi tentang adanya hukum atau fatwa tentang boleh atau tidaknya berdoa di media sosial. Dan seharusnya di sinilah agama dan para ahlinya bersikap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan baru seiring kemajuan zaman. Mengingat perkembangan zaman tidak bisa dihindarkan, karena seiring perkembangan zaman banyak perubahan yang terjadi di masyarakat.
Fenomena ini bukan yang terjadi kali pertama setiap bulan puasa, sudah sering terjadi di keseharian kita, di lingkungan pertemanan media sosial kita, dan bahkan di lingkungan keluarga kita. (***/dwi/k8)
*) Staf Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Unmul
Editor : izak-Indra Zakaria