Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sopir Hilux Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Menewaskan 7 Orang, Ngakunya Ngantuk

izak-Indra Zakaria • Rabu, 20 April 2022 - 21:07 WIB
DITAHAN: Maripal ditahan di Polresta Samarinda sebagai tersangka kebakaran maut. Bangkai mobil Toyota Hilux KT 8502 NN saat masih di TKP
DITAHAN: Maripal ditahan di Polresta Samarinda sebagai tersangka kebakaran maut. Bangkai mobil Toyota Hilux KT 8502 NN saat masih di TKP

Polresta Samarinda telah memeriksa 5 saksi dalam kasus kebakaran ruko di Jl AWS Sjahranie RT 18 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4) lalu. Dalam kebakaran yang mengerikan itu  menewaskan 7 orang dan 1 kiritis, semua korban satu keluarga. Perkembangan terbaru, sopir mobil dobel kabin Toyota Hilux KT 8502 NN bernama Maripal (21), sudah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran maut tersebut. Sedangkan Rekannya  Murjani (20) sebagai saksi, namun wajib lapor.  Keduanya sempat berusaha melarikan diri dan ditangkap polisi di Perumahan Grand Taman Sari Loa Janan Ilir.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (19/4). Dia mengungkapkan, dari keterangan Maripal, dirinya mengemudikan mobil dalam kondisi mengantuk karena perjalanan panjang dari Bengalon, Kutim dengan tujuan Loa Janan Ilir. Selama perjalanan, Maripal ditemani Murjani.

Dalam mobil, Maripal membawa motor matik yang rencananya untuk pulang kembali ke Bengalon setelah menyerahkan mobil Hilux kepada pemiliknya. “Jadi tersangka (Maripal) diminta mengembalikan mobil hiluk kepada pemiliknya  karena sewa sudah habis,” ujar Ary Fadli.

Dijelaskan Kapolresta, tersangka Maripal dan Murjani nyaris tewas terbakar saat menabrak ruko yang kemudian terjadi kebakaran besar yang menelan 7 korban nyawa penghuni ruko. Keduanya terjepit dalam mobil dan baru bisa keluar setelah memecahkan kaca bagian belakang.

Menurut Kapolresta lagi, Maripal dan Murjani saat api mulai berkobar berteriak memanggil warga minta pertolongan. Keduanya juga berteriak memanggil semua penghuni ruko. Karena tidak ada respon warga sekitar, keduanya memilih melarikan diri.

“Tersangka Maripal dikenai pasal 188 Subsider 359 KUHP, karena lalainya menyebabkan orang lain meninggal subsider menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” jelas Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya, bulan Suci Ramadan yang penuh kedamaian, kegembiraan dan kekhusyukan beribadah diwarnai malapetaka musibah kebakaran. Kebakaran kali ini sangat mengerikan, 7 orang dilaporkan tewas dan 1 orang kritis karena terjebak dalam kobaran api. Kejadiannya di Jalan AW Sjahranie RT 14 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4) pukul 04.30 Wita hingga 07.30 Wita, durasi 3 jam.  Area yang terbakar  1 bangunan ruko 3 pintu  yang menjual sembako, plastik dan peralatan elektronik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kebakaran terjadi karena ruko ditabrak mobil double cabin. Di dalam ruko ada bensin eceran sehingga memicu kebakaran besar.  Ruko tersebut dihuni 3 kepala keluarga (KK), 12 jiwa.

Sebanyak 7 korban yang tewas, 2 orang ditemukan di lantai satu dan 5 orang di lantai dua.  “Dari bensin eceran yang ditabrak double cabin hingga menyebabkan api berkobar. terbakar ruko dalam kondisi tutup. Penyebab pasti dalam penyelidikan polisi,” ujar petugas pemadam kebakaran di lokasi kejadin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kota Samarinda Hendra AH menjelaskan ruko yang terbakar hanya memiliki satu pintu yang dikunci oleh pemiliknya pergi ke pasar saat kejadian.

"Ruko dikunci dari luar karena bapaknya pergi ke pasar. Korban yang meninggal dunia bukan disebabkan terbakar tapi sesak napas saat terjebak di lokasi kebakaran. Dan satu orang yang selamat yaitu anak-anak berusia 9 tahun," jelas Hendra.

Korban yang selamat ditemukan petugas, kemungkinan masih kuat kondisi paru-parunya sehingga mampu bertahan dari kepungan asap. "Mungkin karena paru-parunya masih kuat dan masih ada waktu sempat bisa diselamatkan petugas," jelas Hendra.

Kebakaran bermula saat mobil double cabin KT 8502 NN melaju dari arah sempaja menuju fly over Air Hitam Jalan Juanda. Mobil yang membawa muatan sepeda motor tersebut tiba-tiba oleng dan menabrak ruko sembako.

“Saya mau salat Subuh, melihat  mobil itu melaju dan oleng ke kiri. Lalu menabrak bensin eceren yang dijual di warung,” ujar Rusman, salah satu saksi.  (rin/pro/kpg)

Editor : izak-Indra Zakaria