Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polisi Amankan 9 Unit Sepeda Motor Hasil Balapan Liar

izak-Indra Zakaria • Kamis, 9 Februari 2023 - 11:44 WIB
BARANG BUKTI:Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo menunjukan 9 unit sepeda motor hasil balapan liar. (FOTO: AHMAD RANO/PASER POS)
BARANG BUKTI:Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo menunjukan 9 unit sepeda motor hasil balapan liar. (FOTO: AHMAD RANO/PASER POS)

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar hasil tangkapan 4 sampai 6 Februari 2023 di wilayah Tanah Grogot.

Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan, penindakan tidak dapat dilakukan apabila tidak ada laporan dari masyarakat, ia berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif untuk melaporkan jika melihat terjadi kegiatan balap liar.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Paser tadi pada Upacara Operasi Keselamatan Mahakam 2023 bahwa kita harus meminta bantuan masyarakat contohnya adalah memberi informasi tentang adanya aktivitas balap liar,” kata Hari Purnomo kepada Paser Pos, Selasa (7/2).

Namun seringkali balap liar bergeser ke lokasi lain setelah dibubarkan oleh Satlantas Polres Paser. Karena selama ini ada 3 lokasi yang menjadi tempat berlansungnya balap liar yaitu KM 5 Telaga Ungu, Depan Stadion Tapis dan Jalan Jone.

“Kita pernah mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada balap liar jam 15.00 siang akan tetapi saat ini anggota kita tempatkan disana saya yakin mereka bergeser di tempat lain misalnya jalur Stadion Tapis dan Jalan Jone,”akunya.

Mengenai hal ini Satlantas Polres Paser seringkali mengigatkan kepada anak muda terutama komunitas motor agar tidak melakukan balap liar dan mengajak untuk mengedukasi bersama pada semua komunitas motor yang ada di Kabupaten Paser.

“Kita rutin melaksanakan sosialisasi pada pengendara motor setiap minggunya di sekolah-sekolah untuk mengingatkan pentingnya menjaga lalu lintas di jalan agar tidak terjadi lakalantas,” kata Hari Purnomo

Ia menambahkan sebanyak 9 unit sepeda motor telah diamankan di Polres Paser yang mayoritas surat-surat kendaraanya tidak lengkap.

“Sementara kita belum beri tidakan yang keras, jika ada BPKB dan STNK pemilik motor bisa mengambil kekantor. Namun kita tetap memberikan peringatakan pada mereka,”pungkasnya.(ran/vie)

Editor : izak-Indra Zakaria