Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gunung Lolokng Diusulkan Jadi Rimba Kota

izak-Indra Zakaria • 2023-03-14 10:08:06
ilustrasi
ilustrasi

SENDAWAR - Hutan Gunung Lolokng di Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar) diusulkan menjadi kawasan Rimba Kota. Kawasan yang berdampingan dengan Gunung Punai itu dinilai sangat strategis dan fungsinya sebagai pengaman dari ancaman kerusakan alam.

Pemerintah Kelurahan Barong Tongkok mendukung langkah Pemkab Kubar untuk mengamankan kawasan tersebut. Sebab, selama ini kawasan tersebut sebagai daerah penyangga dan sumber air untuk masyarakat Kecamatan Barong Tongkok.

Perlunya kawasan itu dipertahankan sebagai upaya agar hutan yang ada tidak dirusak. Sebab, sejak 2006, kawasan itu sudah pernah ada warga yang berkeinginan merusaknya. Jika hal ini terjadi, maka sangat disayangkan. Dampak terburuknya, akan merusak kawasan tersebut sehingga bisa berpotensi ancaman bencana.

Sementara itu, Asisten II Sekkab Kubar Rakhmad mengatakan, hutan adat di Hemaq Beniung diresmikan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, baru-baru ini memberikan apresiasi sebagai hutan adat yang pertama di Kaltim. Sehingga bisa diusulkan sebagai Panji Keberhasilan.

“Inovasi baru yang serupa tapi tak sama yakni Hutan Kota dan Rimba Kota di Gunung Lolokng ini,” kata mantan kepala Dinas Perhubungan Kubar tersebut. 

Kata kunci menjadikan Gunung Lolokng menjadi Rimba Kota, bukan melihat kepada kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat Kubar. Diharapkan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terkait dengan adanya kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Namun ada pandangan lainnya, terkait penetapan Rimba Kota. Berdasarkan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) berkenaan status Gunung Lolokng berada di APL (areal penggunaan lain) atau berada dalam di kawasan budi daya kehutanan, sehingga penataan lebih berwenang di Pemkab Kubar.

PP Nomor 63 Tahun 2022 tentang Hutan Kota, bahwa Gunung Lolokng berada di satu hamparan di wilayah perkotaan Sendawar Bahkan kawasan tersebut sudah masuk rencana tata ruang wilayah Kota Sendawar.

Sedangkan kacamata Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kubar sesuai aturan tata ruang untuk Rimba Kota itu sebenarnya harusnya berada di kawasan perkotaan. Sedangkan untuk Gunung Lolokng dari garis besarnya tidak termasuk dalam kawasan perkotaan. (rud/kri/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria