Sepanjang tahun 2023 ini jumlah kekerasan terhadap anak dinilai cukup tinggi, yaitu hingga bulan Juni ini ada sebanyak 43 kasus anak yang mengalami kekerasan. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
"Jadi kita itu ada jumlah kekerasan pada anak sebanyak 43 kasus. Jadi meningkatnya jumlah ini sebenarnya bukan kita di Balikpapan tidak menyelesaikan, tapi masyarakat semakin cerdas, semakin mampu memilih dan memilah kasus mana yang harus dilaporkan," ungkap kepala DP3AKB, Dra. Alwiati, A.Apt.
Menurut Alwiati, saat ini DP3AKB memiliki jejaring hingga tingkat kelurahan dan RT yang bertugas untuk memantau dan menjamin perlindungan terhadap anak, yang tujuan utamanya adalah agar anak-anak mendapatkan hak dan perlindungan secara utuh.
"Jadi tidak ada lagi anak-anak yang tidak terpenuhi haknya akibat mengalami kekerasan, semakin sadar untuk melaporkan. Kita kan sudah punya jejaring sampai ke RT nama PPA, Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita sudah berikan berbagai pelatihan di tingkat kelurahan ada PPATBM, sehingga inilah yang menjadi ujung tombak kita pemerintah di dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak," tambahnya.
Dia juga menjelaskan jika ada Anak Berhadapan Hukum (ABH), maka anak tersebut juga harus dijamin hak-haknya, dan tidak bisa dihukum penuh seperti orang dewasa. "Untuk anak berhadapan dengan hukum itu kita harus berikan haknya. Karena anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dihukum," pungkasnya.(moe/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria