Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dishub Balikpapan Pastikan Uji KIR Tidak Pakai Ribet

izak-Indra Zakaria • Kamis, 2 November 2023 - 14:34 WIB
DEMI KESELAMATAN : Kepala UPTD PKB Dishub, Ady Wijoyo memantau langsung stafnya yang melakukan pengujian kendaraan di Jl Mulawarman, Batakan. (IST)
DEMI KESELAMATAN : Kepala UPTD PKB Dishub, Ady Wijoyo memantau langsung stafnya yang melakukan pengujian kendaraan di Jl Mulawarman, Batakan. (IST)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meminta kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan umum dan barang untuk bisa segera melakukan pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut KIR di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub di Jl Mulawarman, Batakan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Balikpapan Adward Skenda Putra S.Sos, MM didampimgi Kepala UPTD PKB, Adi Wijoyo SH.

Imbauan kepada mayarakat agar segera melakukan pengujian KIR kendaraan bermotornya bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi pengendara lain juga. Selain itu tujuan pengujian KIR berkala 6 bulan sekali ini juga untuk mengetahui suatu kendaraan apakah laik jalan atau tidak.

“Kepada pengemudi kendaraan angkutan umum kami mohon kesadarannya untuk melakukan uji KIR secara berkala, bukan soal aturan semata. Tapi lebih pada demi keamanan dan keselamatan," terang Ady Wijoyo.

KIR, kata Ady-akrabnya disapa, berguna untuk kelaikan jalan sehingga menjamin keselamatan bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat pengguna lalu lintas umum. "Sebab dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang atau barang, rata-rata begitu kita cek KIR-nya mati, tidak dilakukan pengujian berkala," ungkapnya.

 

Selain itu, angkutan umum dan barang sesuai dengan amanat Undang Undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan yang tidak laik jalan atau yang sudah habis usia operasinya serta kendaraan angkutan umum wajib uji KIR. "Jika dalam operasi kena razia, ya mohon maaf harus ada sanksi yang diberikan sesuai aturan," tandas Ady.

Dalam sehari, UPTD PKB Dishub bisa melakukan pengujian hingga 60 kendaraan. Mulai dari angkutan umum (angkot), mobil pikap hingga truk-truk besar seperti rigid truck hingga tracktor head. Dan proses pendaftaran hingga pembayaran dilaksanakan secara online. Bahkan Dishub telah membuka layanan pendaftaran instan dengan masuk ke alamat website dishub atau googling dengan kata kunci "KIR Balikpapan".

"Ini bagian dari inovasi memudahkan masyarakat mendaftar, ya seperti pesan tiket online bioskop atau pesan makanam online. Nanti begitu masuk laman pendaftaran, tinggal isi data nomor polisi kendaraan dan memilih jadwal sesuai yang diinginkan, hari apa dan jam berapa selama pelayanan buka silahkan. Khusus hari Jumat pelayanannya setengah hari," beber Ady.

Setelah daftar, roses pembayaran retribusi pun online. Bisa memilih melalui bank transfer atau QRIS dengan media gopay, shopeepay, link, dana atau ovo. Jika ada denda pun terhitung otomatis dalam tagihan. Sehingga semua tanpa transaksi tatap muka dengan petugas guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Pembayaran itu masuk ke retribusi daerah, semua sistem online. Dan kami memastikan petugas profesional, jika ada KIR yang jadi catatan ya harus segera ditindaklanjuti. Tidak lolos ya tidak lolos, sekali lagi ini demi keselamatan bersama," tandas Ady yang punya latar belakang pelatih kiper tim sepakbola Persiba Balikpapan ini.

Dia pun menegaskan, setelah daftar dan bayar masyarakat tinggal membawa kendaraan masuk ke lokasi pengujian. Tidak perlu membawa berkas lagi, karena data lengkap endaraan sudah terkoneksi otomatis dari data saat pendaftaran. Tidak perlu lama, setelah pengujian maka KIR yang baru segera tercetak.

"Seperti drive true, nanti ambil KIR gak perlu turun kendaraan. Sangat mudah dan cepat, hanya saja kendaraan asal luar daerah yang titip uji di Balikpapan harus daftar manual, karena berkaitan dengan terbatasnya konekfivitas database. Jadi ngurus KIR itu gak perlu repot dan ribet," pungkas Ady Wijoyo. (die/pms)

 
Editor : izak-Indra Zakaria