Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banyak Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU

izak-Indra Zakaria • Senin, 4 Desember 2023 - 23:19 WIB
MENUNGGU REALISASI: Belasan rumah di RT 52, Kompleks GPA, masih saja terendam banjir. (KP)
MENUNGGU REALISASI: Belasan rumah di RT 52, Kompleks GPA, masih saja terendam banjir. (KP)

Berkaca kasus belasan rumah warga Griya Permata Asri yang tergenang air. Faktor utama karena belum tersedia fasilitas umum berupa bendali. Pemkot Balikpapan tidak bisa membantu karena pengembang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Disperkim memantau banyak pengembang di Kota Beriman belum menyerahkan PSU. Itu tidak hanya bendali, namun segala jenis fasilitas yang termasuk dalam PSU. Kabid Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Hamlih Badillah mengatakan, total perumahan eksisting saat ini mencapai 240 perumahan.

Baik perumahan memiliki manajemen aktif hingga yang telah ditinggalkan pengembang. Total dari 240 perumahan, saat ini yang telah menyerahkan seluruh PSU kepada pemerintah hanya tiga perumahan. Kemudian satu perumahan yakni Balikpapan Regency sudah menyerahkan lahan untuk sarana pendidikan.

"Perumahan yang sedang dalam proses menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan sebanyak 20 perumahan," ungkapnya. Dia berharap, semakin banyak perumahan yang menyiapkan dokumen dan segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan.  

"Sehingga dapat memberikan nilai manfaat kepada masyarakat," tuturnya. Dia menjelaskan, regulasi terkait penyerahan PSU ini mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Selanjutnya tertuang dalam Perda Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU pada Kawasan Perumahan. Tujuan penyerahan menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan PSU kawasan perumahan.

Selanjutnya memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan PSU. Baik untuk masyarakat, pemerintah kota, dan pengembang. "Kami berharap pengembang bisa tergerak hati segera menyerahkan PSU perumahan yang dia kelola," ucapnya. Disperkim melakukan berbagai upaya untuk mendukung hal tersebut.

Misalnya menyediakan akses untuk mendukung percepatan dan optimalisasi penyerahan PSU. Pengembang bisa mengajukan permohonan penyerahan PSU perumahan. Selanjutnya mengunggah berkas kelengkapan administrasi secara online pada kanal Disperkim. Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi mengenai penyediaan, penyerahan, pengelolaan PSU pada kawasan perumahan. Seperti yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. "Kami mengundang pengembang, asosiasi perumahan, dan OPD terkait," tandasnya. (dina/ms/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria