Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda mendorong pengelola tempat parkir otonom untuk menyelesaikan perizinan atas pengelolaan parkirnya.
SAMARINDA–Dari sekitar 13 lokasi yang terdeteksi belum tuntas perizinannya, kini bertambah. Kepala DPMPTSP Samarinda Jusmaramdhana Alus mengatakan, pihaknya siap memberikan kemudahan bagi pengelola yang ingin menyelesaikan perizinan. Misalnya ketika berproses menemui adanya kekurangan yang perlu dilengkapi. “Kami buka pintu untuk memberi kemudahan," ujarnya.
Namun, dia menegaskan, jika pengelola tidak menyelesaikan perizinan hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada tindakan tegas. Mengingat dari rapat pada Selasa (23/4) lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah membentuk tim khusus, sehingga selanjutnya oraganisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan bergerak sesuai tupoksi. “Data yang dihimpun akan terus bertambah seiring kegiatan pendataan yang kian masif,” ucapnya.
Saat ini, DPMPTSP Samarinda memiliki data perparkiran yang perlu menyelesaikan perizinan. Hasil verifikasi sementara, ada yang memiliki status perizinan tapi SK dialihkan ke pihak lain, otomatis harus diperbarui. “Ada juga yang belum mengantongi karena belum memahami regulasi online single submission (OSS)," terangnya.
Dia berharap, semua pengelola parkir tertib dalam administrasi dan regulasi. Dengan begitu pelaku usaha lebih tenang melaksanakan usahanya, tertib administrasi dan regulasi serta ada payung hukum. “Sekarang bagaimana berikan regulasi beriktikad baik kecuali pengelola tidak ada iktikad baik dan inisiatif, ya apa boleh buat pasti harus penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menginventarisasi progres pengusulan perizinan. Tim juga akan melakukan pembinaan dan penyusunan regulasi agar pengelolaan parkir memenuhi regulasi yang berlaku. "Kami minta agar tim bekerja cepat. Termasuk memenuhi syarat-syarat keselamatan," tutupnya.
beberapa lokasi parkir otonom diberi peringatan karena izinnya belum lengkap yakni Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mal Mesra Indah, BIGmall, Mal City Centrum, RS SMC, RS Dirgahayu, RSUD AW Sjahranie, Grand Samarinda/SMEC, Merak Square, Lotte Grosir, Wonderland, eks gedung Plaza Mulia (Five Premier Hotel), dan SCP. Termasuk Segiri Grosir, RS H Darjad, RS Hermina, Matos, dan Bandara APT Pranoto. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Indra Zakaria