SAMARINDA–Pembongkaran mandiri bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jembatan Ruhui Rahayu-Jembatan Gelatik, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, terus berjalan.
Sebanyak 151 bangunan atau lahan di area tersebut telah menerima ganti rugi dan santunan dari Pemkot Samarinda, ditargetkan selesai dibongkar mandiri paling lambat Jumat (28/6) mendatang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajarannya dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim meninjau lokasi pembongkaran tersebut Senin (24/6). “Kami memberi kesempatan warga membongkar mandiri karena masih banyak material yang kondisinya baik dan bisa digunakan kembali,” ucapnya.
Program itu upaya pengendalian banjir di Samarinda. Dengan mengurai permasalahan dari hilir, yaitu sungai. Pemkot Samarinda bersama Pemprov Kaltim telah menyelesaikan beberapa upaya normalisasi sungai, seperti pemberian ganti rugi, pengerukan sedimentasi, serta pelebaran sungai. Upaya itu menunjukkan hasil cukup signifikan mengurangi banjir, meski masih ada beberapa titik perlu dibenahi.
“Kami berharap masyarakat bersabar dan mendukung program tersebut secara konsisten. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, satu sampai dua tahun ke depan masalah banjir di Samarinda teratasi dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Pera Kaltim Runandar menjelaskan, setelah pembongkaran mandiri selesai, pihaknya melanjutkan pekerjaan normalisasi sungai. Rencananya, tiga ekskavator amfibi dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi dan mengembalikan lebar ideal SKM menjadi 40 meter, dari yang sebelumnya sekitar 30 meter.
Runandar menegaskan, Pemkot Samarinda telah menyelesaikan pembebasan lahan dan bangunan di sepanjang segmen tersebut, sehingga normalisasi sungai segera dilakukan. "Dengan normalisasi, aliran air di SKM lebih lancar dan mengurangi risiko banjir," pungkasnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Indra Zakaria