Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bambang Arwanto Ditunjuk Kemendagri Sebagai Pjs Bupati Kukar, Fokus Kawal Pilkada

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 25 September 2024 | 21:06 WIB
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan Bambang Arwanto sebagai Penjabat Sementara Bupati Kukar (Ist/Adpimprov Kaltim)
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan Bambang Arwanto sebagai Penjabat Sementara Bupati Kukar (Ist/Adpimprov Kaltim)

 

TENGGARONG – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota semasa cuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini pada Rabu (25/9). Adapun pengukuhan ini dilakukan terhadap enam kepala daerah di Kaltim sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 yang dikeluarkan Tito Karnavian.

Nama yang dipilih diantaranya adalah Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Agus Hari Kesuma sebagai Pjs Bupati Berau. Serta Munawwar sebagai Pjs Walikota Bontang dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Walikota Balikpapan.

Salah satu nama yang tidak asing bagi Kukar adalah Bambang Arwanto. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim ini dulunya bertugas di Kukar. Usai pengukuhan, Bambang memastikan bahwa ia akan fokus bertugas sesuai dengan SK yang dikeluarkan. Yakni meninjau pembangunan, ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa cuti Pilkada.

“Ada sekitar dua bulan saya akan menjalani tugas ini, fokusnya tentu memfasilitasi Pilkada dengan baik dan menjaga netralitas ASN seperti daerah lainnya di Kaltim,” ungkap Bambang.

Beberapa jabatan strategis pernah diduduki Bambang Arwanto saat bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak tahun 1997 silam. Diantaranya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar dari tahun 2018 hingga 2023. Dan terakhir sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar pada tahun 2023 hingga 2024.

Tugas seorang Pjs kepala daerah sangat krusial untuk dua bulan kedepan ini. Nantinya Bambang Arwanto akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan dan berkolaborasi dengan DPRD. Serta memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak sembari menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye.

Dan Bambang pastikan bahwa ia akan mengawal Pilkada di Kukar sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga akan menjaga seluruh indikator kerja dan pembangunan yang harus dicapai dalam RPJMD. Setelah pengukuhan ini, ia pastikan akan melakukan pertemuan dengan seluruh kontestan Pilkada dan Forkopimda.

“Saat ini akses pembangunan Kukar sudah sangat baik, relatif tidak ada tantangan. Kalau masa politik juga saya yakin semuanya sudah memiliki kedewasaan politik, kontestan pasti bisa menjalaninya dengan baik. Semoga Pilkada serentak di Kukar bisa berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutup Bambang. (moe)

Editor : Indra Zakaria