Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Teritip Akhirnya Dibakar

Redaksi • 2024-10-02 09:26:38
DIMUSNAHKAN:Tim gabungan berhasil menangani bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Teritip, Balikpapan, dengan proses evakuasi dan pembakaran untuk mencegah pencemaran.(FOTO:ISTIMEWA)
DIMUSNAHKAN:Tim gabungan berhasil menangani bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Teritip, Balikpapan, dengan proses evakuasi dan pembakaran untuk mencegah pencemaran.(FOTO:ISTIMEWA)

 

Seekor ikan paus jenis sperma (Physeter macrocephalus) terdampar di Pantai Teritip, Balikpapan Timur, pada Senin, 23 September 2024. Tim gabungan melakukan evakuasi dan berupaya mengembalikannya ke laut lepas pada Jumat, 27 September 2024. Namun, pada Selasa, 1 Oktober 2024, nelayan menemukan paus tersebut tidak bernyawa lagi di tepi pantai.

Tim gabungan yang melakukan evakuasi terdiri dari Polairud Polda KaltimPolresta Balikpapan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Balikpapan, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BSPL) Pontianak, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 1 km dari Pantai Villa Sunrise. Proses olah TKP ini telah memasuki hari ke-7.

 

Bangkai ikan paus yang beratnya diperkirakan sekitar 4 ton ini dipotong menjadi beberapa bagian untuk memudahkan evakuasi. Bagian-bagian yang sudah membusuk tidak dapat dievakuasi dan akan dikubur, sementara bagian perut yang mengalami pembusukan akan dibakar hingga menjadi debu.

“Saat ini, satuan tugas gabungan mengupayakan pembakaran bagian tubuh ikan paus yang telah membusuk guna menghindari pencemaran lebih lanjut. Kami menggunakan kayu dan karet ban sebagai media api,” jelas Anang, salah satu petugas.

Petugas juga menambahkan, “Kami berusaha menyelesaikan pembakaran malam ini agar sisa bangkai menjadi arang dan debu, yang kemudian akan disiram dengan pasir agar saat air pasang, sisa-sisa tersebut terbawa ke laut secara alami.”

Kasat Polairud Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi Gindo P, menjelaskan bahwa mereka akan terus berupaya hingga 10 hari untuk memastikan evakuasi berjalan baik.

“Kami telah bekerja keras selama hampir 7 hari, dan kami akan terus berjibaku hingga larut malam,” ujarnya, seraya melaporkan perkembangan kepada Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI.

Menurut Gindo, penanganan ikan paus terdampar terbagi menjadi tiga opsi: dikubur di darat, ditenggelamkan, atau dibakar di lokasi terdampar. Selama proses evakuasi dan pembakaran, dikerahkan dua unit alat berat serta puluhan personel gabungan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontaminasi dari bangkai ikan paus tersebut. Berkat kerja sama yang solid, proses ini dapat diselesaikan dengan baik.(hmspolrestabppn/vie).

 

 

Editor : Indra Zakaria