TENGGARONG – Kenyamanan masyarakat dalam menggunakan aset milik pemerintah, khususnya fasilitas publik terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satu yang tengah menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah Pasar Seni Tenggarong, yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji. Pasar ini rencananya akan direvitalisasi di tahun 2025 nanti, dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pelaksananya.
Namun, pasar yang kini ditempati pedagang kuliner tersebut tengah mendapat tarikan sewaan dari sekelompok oknum. Yang mengakuisisi pengelolaan terhadap aset pemerintah ini.
Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah pada Sabtu (14/12), usai melakukan peninjauan ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Mangkurawang jelang hari libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada kesempatan ini, Edi Damansyah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan oknum yang menarik biaya sewa kepada para pedagang kuliner.
“Saya sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada yang merasa memiliki Pasar Seni. Ini tidak akan kami biarkan, akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Edi.
Lanjut Edi, laporan ini diterimanya sejak beberapa waktu lalu dari masyarakat. Ia juga memastikan bahwasanya pemerintah tidak menarik biaya sewa apalagi menelantarkan pasar seni Tenggarong.
Pun tindakan ini berangkat dari kritikan masyarakat yang menyebut pemerintah memelihara penyamun di tengah Tenggarong, yakni Pasar Seni. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, dan akan segera ditindak.
“Kami sudah meminta mereka keluarkan surat, tapi tidak ada mereka menyerahkan. Kami tidak akan membiarkannya,” lanjutnya.
Beberapa langkah-langkah tengah disiapkan Pemkab Kukar untuk menindaklanjuti tindakan oknum ini. Kembali ditegaskannya, Pemkab Kukar bertujuan untuk menertibkan dalam arti mengatur, bukan menutup usaha masyarakat.
“Tindakan ini akan segera kami tertibkan, tunggu waktunya. Saya minta perhatian jajaran yang bertanggung jawab bahwa kita mengatur ini agar masyarakat lebih baik lagi kehidupannya,” tutup Edi. (moe)
Editor : Indra Zakaria