SAMARINDA. Guna memperkuat kelembagaan legislatif dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang hadir bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim yakni Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis antara dua lembaga legislatif yang menyoroti sejumlah isu penting. Seperti mekanisme penyusunan agenda DPRD, strategi percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
Ananda Emira Moeis dalam pertemuan itu menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi DPRD Kaltim dalam proses legislasi. Menurutnya, hambatan seringkali muncul dari aspek teknis dan administratif, serta kurang optimalnya koordinasi antarlembaga.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi ruang konsultasi yang produktif, terutama dalam mempercepat pembahasan raperda serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional,” ujar Ananda.
Senada dengan itu, Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut kunjungan ini sebagai langkah penting dalam belajar dari pengalaman DPRD Jakarta. “Kami ingin mendalami pelaksanaan fungsi Banmus di Jakarta, terutama dalam penyusunan agenda yang efektif dan mencegah tumpang tindih jadwal,” tuturnya.
Dari pihak tuan rumah, Khoirudin menekankan pentingnya penetapan prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Menurutnya, tanpa rencana kerja yang realistis dan terukur, proses penyusunan regulasi rawan tersendat.
Ia mengingatkan bahwa daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda dapat dikenakan sanksi pengurangan kuota regulasi pada tahun anggaran berikutnya. Oleh karena itu, DPRD perlu semakin proaktif dalam menyusun agenda kerja yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif tidak bisa ditawar. Mulai dari harmonisasi naskah akademik hingga kesiapan dokumen pendukung harus berjalan paralel,” tegasnya. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga, mempercepat proses legislasi, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(adv/dprd/i)
Editor : Indra Zakaria