Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Sorotan Komisi IV DPRD Kaltim: Gratis Pol Terhambat Data Swasta, Syarat Domisili hingga Kuota Perguruan Tinggi Perlu Dievaluasi

Indra Zakaria • 2025-11-25 12:47:01
Agusriansyah Ridwan
Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menilai program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Gratis Pol merupakan kebijakan strategis, tetapi pelaksanaan teknisnya kini menimbulkan risiko ketidakadilan baru bagi mahasiswa. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengevaluasi total sistem penyaluran dan persyaratan program tersebut.

Sorotan utama Agusriansyah terletak pada distribusi dana yang timpang. Bantuan UKT dilaporkan baru tersalurkan ke tujuh perguruan tinggi negeri (PTN), sementara kampus swasta masih tertunda akibat masalah data rekening penerima.

"Jangan sampai yang sudah lengkap berkasnya justru ikut terhambat. Harusnya dicari kebijakan, bukan semua menunggu," ujar Agusriansyah, Sabtu (22/11/2025). Ia khawatir keterlambatan ini justru menambah kecemasan mahasiswa, bukan meringankan beban mereka.

Selain masalah penyaluran dana, Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti dua persoalan teknis krusial yakni syarat Domisili 3 Tahun: Ia berpandangan syarat wajib memiliki KTP domisili Kaltim selama 3 tahun tidak selalu ideal, karena faktor pendidikan atau pekerjaan orang tua yang menyebabkan mahasiswa tidak selalu menetap dalam jangka waktu tersebut. Ia menyarankan evaluasi total meskipun kebijakan pengecekan Kartu Keluarga (KK) sudah dianggap tepat.

Ketidaksesuaian Kuota: Adanya perbedaan antara kuota UKT yang disiapkan pemerintah dengan jumlah mahasiswa penerima yang sudah terlanjur diumumkan oleh kampus, situasi yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

"Program ini sangat baik, tetapi kalau tidak dievaluasi dengan baik, justru berisiko menimbulkan masalah," tegasnya. (adv/dprdkaltim/i)

 

Editor : Indra Zakaria