Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kasus Ucapan Bernuansa SARA, BK DPRD Kaltim Putuskan AG Harus Minta Maaf Publik

Redaksi Prokal • 2025-11-29 11:49:43
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Bayu/KP)
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Bayu/KP)

 

SAMARINDA- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyelesaikan tugasnya menangani aduan etik yang masuk beberapa pekan lalu. Lewat mediasi, BK mempertemukan kedua belah pihak. Antara AG, anggota dewan dengan Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK), pelapor yang menyoal ucapan bernuansa SARA legislator itu di media sosial beberapa waktu lalu.

Hasilnya, kata ketua BK, Subandi, AG diwajibkan menyampaikan permohonan maaf terbuka ke publik. “Karena apa yang disoal APPK hanya terkait permohonan maaf dari AG soal ucapannya. Bukan sanksi formal,” katanya usai mediasi, Jumat, 28 November 2025.

Dengan rampungnya masalah ini melalui mediasi, maka BK tak perlu melanjutkan polemik ini ke sidang etik di DPRD Kaltim. “Ini cara paling efektif biar tak berlarut-larut,” imbuhnya.

Permintaan maaf terbuka itu nantinya akan disampaikan AG selepas balik dari tugas dinas ke luar kota. APPK sendiri merasa putusan itu sudah cukup. “Kami hanya ingin ada permohonan maaf terbuka dari AG,” kata perwakilan APPK, Zukhizal Irbhani.

Namun dia menekankan, agar AG tak mengabaikan hasil mediasi ini. “Ketika ada permohonan maaf, masalah ini selesai,” singkatnya. Atas putusan itu, belum ada pernyataan resmi dari AG soal putusan yang diberikan BK tersebut. (*/riz)

 

Editor : Indra Zakaria