Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kewenangan Pengelolaan Sungai Mahakam di Daerah Mendesak, Ketua DPRD Kaltim: "Itu Aset Nasional, Perlu Mekanisme Jelas"

Redaksi Prokal • 2025-11-29 12:02:24
Hasanuddin Mas
Hasanuddin Mas

SAMARINDA – Wacana pelimpahan kewenangan pengelolaan alur sungai kepada pemerintah daerah kembali mengemuka di Kalimantan Timur, seiring meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud (Hamas), menilai wacana ini sangat mungkin dilakukan, namun harus melalui mekanisme yang jelas serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hamas mengingatkan bahwa sungai, seperti Sungai Mahakam, adalah aset nasional, sehingga setiap kebijakan pengelolaannya tidak boleh diputuskan secara sepihak.

“Kalau ada penutupan, kita harus koordinasi dulu. Tapi kalau sekonjong-konjong tutup, agak susah itu. Kita melawan. Karena itu aset nasional. Perairan itu bukan keperluan daerah sebenarnya, tapi keperluan pusat,” ujar Hamas, baru-baru ini.

Selain menyoroti masalah kewenangan, Hamas juga menekankan kewajiban pemerintah untuk segera melakukan pengurukan (dredging) Sungai Mahakam sebagai bagian integral dari solusi banjir komprehensif.

Ia menegaskan, pengurukan tidak boleh hanya dilakukan di hilir, melainkan harus mencakup seluruh jalur air dari hulu hingga muara. “Pengurukan itu wajib. Cuma nggak boleh cuma hilir saja. Dari hulu, dari kambang, terus solokan, sampai turun ke sungai. Jadi nggak bisa sepotong-sepotong,” tegasnya. (adv/dprdkaltim/i)

Editor : Indra Zakaria