Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

SIUP Belum Terbit Nekat Beroperasi

uki-Berau Post • Senin, 4 Mei 2020 | 15:41 WIB
TELAH BEROPERASI: Petugas kasir mini market Alfamidi melayani customer yang akan membayar.
TELAH BEROPERASI: Petugas kasir mini market Alfamidi melayani customer yang akan membayar.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyoroti kehadiran mini market Alfamidi di Tarakan. Karena belum terbit Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tapi usaha retail sudah melayani masyarakat, sejak Jumat (1/5) dan Sabtu (2/5) lalu.  

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tarakan, Ardiansyah membenarkan, bahwa SIUP untuk mini market tersebut belum dikeluarkan. Namun, pihak Alfamidi sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sedang mengurus perizinan melalui online single submission (OSS).

“Izin usahanya belum bisa diterbitkan, karena masih menunggu pengaturan lebih lanjut. Usaha mini market perlu diatur tersendiri. Pengaturan itu menyangkut pengawasan, pembinaan dan penataan,” terang Ardiansyah, Minggu (3/5).

Ardiansyah perlu melaporkan terlebih dulu ke Wali Kota Tarakan, terkait pengaturan dan pengawasan yang dimaksud. Karena memikirkan juga usaha mini market yang sudah ada di Tarakan.

“Ini kewenangannya wali kota, maka saya masih lapor dulu. Mereka sudah mengurus, sudah selesai, memenuhi komitmen, tapi izin usahanya kita efektifkan,” tegasnya.

Akan tetapi, sangat disayangkan pihak Alfamidi telah beroperasi sebelum terbit SIUP. Mestinya, sedang mengurus proses izin, tidak beroperasi dulu.

Terpisah, Kepala Disdagkop dan UKM Tarakan Untung Prayitno mengaku, telah meminta pihak Alfamidi untuk menutup sementara waktu beroperasi sebelum keluar izin usaha.

“Ada memang mengurus surat perizinannya, tapi belum keluar. Ternyata sudah operasional, makanya saya tegur melalui telepon untuk segera tutup sementara. Jika sudah keluar izinnya silahkan saja operasional,” jelas Untung, Sabtu (2/5).

Untung menegaskan akan mengerahkan Satpol PP apabila pihak Alfamidi mengindahkan imbauan. Sementara itu, Kepala Toko Alfamidi Tarakan Iksan mengaku, sudah beroperasi sejak Jumat (1/5) lalu. Rencananya, Alfamidi akan buka di tiga lokasi di Tarakan. Yang sementara sudah beroperasi di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.

“Yang lain rencana ada di Jalan Kusuma Bangsa dan Gajah Mada,” sebut Iksan. Selama beroperasi, antusias warga untuk membeli cukup besar. Karena menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Seperti, gula pasir dengan merk berkualitas Gulaku dan Gula Ros Brand, dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500. (mrs/uno)

Editor : uki-Berau Post