Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Dinilai Tidak Lagi Efektif

izak-Indra Zakaria • Senin, 28 Juni 2021 | 15:46 WIB
WILAYAH ADMINISTRASI: Anggaran pembangunan kawasan khusus Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor diusulkan sebesar Rp 1,5 triliun untuk jangka pendek./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
WILAYAH ADMINISTRASI: Anggaran pembangunan kawasan khusus Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor diusulkan sebesar Rp 1,5 triliun untuk jangka pendek./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun ke pemerintah pusat. Usulan ini disampaikan untuk pengembangan kawasan khusus ibu kota Kaltara, Tanjung Selor.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan tersebut. Namun, nilai yang diusulan ini merupakan akumulasi keseluruhan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan. “Masih sebatas usulan. Jadi, kita belum tahu realisasi di setiap OPD,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Minggu (27/6).

Namun demikian, dirinya berharap agar usulan itu dapat terakomodasi. Kalaupun tahun ini belum bisa terealisasi tentu hal ini akan kembali diusulkan. “Untuk nilai usulan saya belum mendapatkan informasi secara pasti. Tetapi, kalaupun diusulkan Rp 1,5 triliun saya yakin realisasinya kurang dari jumlah yang diusulkan,” ungkapnya.

Hal ini dapat dipahami, apalagi dengan kondisi yang ada sekarang ini. Tetapi, Pemkab Bulungan berharap agar usulan yang belum terakomodasi tahun ini tetap menjadi prioritas pemerintah pusat.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugianta menjelaskan, anggaran yang diusulkan ini untuk pengembangan kawasan khusus ibu kota Kaltara, Tanjung Selor. “Kalau dahulu kan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Nah, sekarang ini berubah menjadi kawasan khusus,” ungkapnya.

Di dalam rencana aksi ada beberapa kegiatan yang diusulkan Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk skema pendanaan pembangunan dibagi menjadi tiga. Yakni, pendanaan janga pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” jelasnya.

Anggaran yang diusulkan di awal diperuntukan untuk normalisasi Sungai Selor. Kemudian, penanganan ruas jalan kota. “Kabupaten juga bertanggung jawab terhadap renovasi beberapa kantor kepala desa. Karena asetnya milik kabupaten,” ujarnya.

Selain kabupaten, provinsi juga akan menangani beberapa ruas jalan yang masuk asetnya. “Jadi, masing-masing bertanggung jawab terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Untuk jangka pendek, nilai anggaran yang diusulkan sebesar kurang lebih Rp 1,5 triliun. Kemudian, jangka menangah sekitar Rp 3,5 triliun dan janga panjang sekitar Rp 6 triliun. “KBM dinilai sudah tidak efektif lagi. Mangkanya Inpres (Instruksi Presiden) dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah (PP). Insyaallah, dalam waktu dekat ini akan diterbitkan,” ujarnya.

Rencana peraturan pemerintah (RPP) sudah dibahas, tinggal menunggu nomor registrasi. Karena sekarang ini masih moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), tidak boleh membentuk Ibu Kota Tanjung Selor sebagai kota. “Tetap Tanjung Selor. Tetapi, bukan berarti Kota Tanjung Selor sebagai wilayah administrasi. Tidak, tetapi masih masuk wilayah kabupaten,” jelasnya. (*/jai/eza)

Editor : izak-Indra Zakaria