TARAKAN - Salah satu hewan yang dilindungi, trenggiling ditemukan warga Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Jumat (17/12) lalu. Asriansyah, yang merupakan salah satu staf Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan-Tarakan yang menemukan trenggiling tersebut memilih untuk menyerahkan hewan unik ini ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.
Kepada Radar Tarakan, Asriansyah menuturkan bahwa pada Jumat lalu, trenggiling melalui kantor tempat ia bekerja hendak menuju permukiman warga. Tak berpikir panjang, Asriansyah langsung menangkap hewan tersebut.
"Susah sekali menangkap karena trenggiling ini langsung menggulung diri waktu ditangkap. Seandainya tadi mau ke hutan saya biarkan saja. Posisinya saya sentuh kepalanya saja dan dia tergulung jadi tidak terlalu sulit," katanya.
Penyerahan trenggiling kepada petugas dipilih Asriansyah agar hewan unik ini tak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi sudah diketahui bahwa jenis trenggiling ini sering dimangsa manusia kemudian sisiknya diolah untuk menjadi sebuah barang seperti tas dan sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Lambang membenarkan kejadian tersebut. Hewan itu diserahkan ke pihaknya sebelum ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Rencananya dikatakan Lambang, trenggiling tersebut akan dititipkan lebih dahulu kepada pihaknya. Hanya pihaknya khawatir sebab trenggiling memiliki sifat liar. "Jadi takutnya merusak sangkar yang kami sediakan," ujarnya.
Jika harus direhabilitasi sangat tak memungkinkan, karena hewan tersebut mencari makan melalui rayap atau semut. Namun, diakui Lambang sulit bagi pihaknya untuk mencari makan trenggiling, sebab ketersediaan pangan pihaknya saat ini tidak ada.
Polhut Pelaksanaan Lanjutan BKSDA Kaltim, Santi Rerok menambahkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah terbaik yakni dengan melepas liar trenggiling tersebut.
Hal ini dilakukan agar trenggiling tidak menggantungkan hidup kepada manusia. Sebab jika tidak dilepas liar, maka trenggiling akan mencari manusia untuk hidup. "Hewan liar melintas ke pemukiman warga dapat dikarenakan ketersediaan pangan dari hewan tersebut telah berkurang di dalam hutan. Kalau yang lain kita pasti kembalikan ke alam bebas ya, kita rehabilitasi dulu lalu kita kembalikan ke tempat asalnya.
Terlebih kalau hewannya sakit, kami rawat dulu baru kita bebaskan," jelasnya.
Adapun wilayah yang biasa dijadikan tempat pelepasliaran hewan-hewan dilindungi oleh pihaknya biasanya terletak di kawasan hutan Mamburungan dan hutan Juata Kerikil.
"Kalau trenggiling kemarin di Juata Kerikil, kalau bekantan kita bekerjasama dengan KPH Tarakan kita lepaskan di hutan Mamburungan," ungkapnya.
Kerja sama dari unsur-unsur terkait seperti UPTD Balai Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Kasi Teknik Bandara Juwata dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan dikatakan Santi menjadi penting dalam tugas mulia ini. (shy/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan