Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Benda Diduga dari Abad ke 14 Ditemukan di Tarakan

izak-Indra Zakaria • Selasa, 15 Maret 2022 - 20:36 WIB
BENDA SEJARAH: Jufriyanto Marten menunjukkan temuan benda bersejarah diduga berasal dari abad ke-14 berupa meriam, Minggu (13/3) lalu.
BENDA SEJARAH: Jufriyanto Marten menunjukkan temuan benda bersejarah diduga berasal dari abad ke-14 berupa meriam, Minggu (13/3) lalu.

PETANI di RT 14, Kelurahan Juata Laut menemukan benda-benda bersejarah diduga berasal dari abad ke-14 di ladang miliknya, pada Minggu (13/3) lalu. 

Pemilik lahan Jufriyanto Marten mengaku, sedang menggarap lahan perkebunan miliknya hingga tanpa sengaja menemukan benda bersejarah. “Benda yang kami temui seperti meriam, guci, piring  dan mangkuk yang diduga merupakan sisa peninggalan perdagangan maritim pada abad ke-14,” ucapnya, Senin (14/3).

Benda bersejarah yang pertama ia temukan, meriam terbuat dari perunggu sepanjang satu meter yang membentur cangkulnya. Seluruh benda temukan tersebar di tiga titik area perkebunan. 

Ia mengatakan, tidak menyangka akan menemukan benda-benda bersejarah. Karena niat awalnya menggarap lahan perkebunan untuk ditanami cabai. “Saya sudah laporkan ke dinas terkait, tentang temuan benda bersejarah yang kami temukan,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Komunitas Tarakan Tempo Doeloe Jali mengatakan, sengaja mendatangi kediaman keluarga Marten untuk melihat langsung benda bersejarah yang ditemukan.

Dari pengamatannya, diduga merupakan benda-benda dari abad ke-14 yang dibawa kapal saat singgah di Tarakan. Namun, bisa juga benda berasal dari kapal yang karam di wilayah tersebut. “Karena dulunya area perkebunan petani itu merupakan area tepian pantai. Tapi memang untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan penelitian lagi,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Tarakan Abdul Salam mengakui salah satu temuan meriam itu berjenis Lantaka yang digunakan sekitar abad 17-18 di tanah Melayu. Biasanya, pedagang menggunakan meriam Lantaka sebagai fungsi pengaman saat berlayar. 

Selain itu, perompak juga sering menggunakan Lantaka untuk membajak kapal-kapal yang ditargetkan. “Temuan Meriam Lantaka, guci, piring keramik dan mangkuk yang bertuliskan abjad China kuno itu, bisa jadi antara dua. Milik pedagang maritim atau perompak,” ungkapnya.

Namun, dari survei sementara yang sudah dilakukannya. Belum ada bukti di lokasi tersebut di zaman dahulu sempat memiliki aktivitas yang banyak. Hanya saja sebelumnya diperkirakan ada pelabuhan kecil yang sering digunakan, untuk  tempat bongkar muat dan bersandar kapal.

“Kami belum lakukan pendalaman lebih lanjut. Kemungkinan penemuan benda antik itu berkaitan kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda pada abad awal 1800-an, yang bekerja sama dengan Kesultanan Bulungan. Untuk menghapuskan perbudakan dan pembajakan,” tuturnya. 

Menurutnya, wilayah itu dimanfaatkan oleh bajak laut atau perompak untuk beroperasi secara leluasa. Sehingga barang temuan tersebut merupakan barang sitaan yang disembunyikan di area tertutup. Barang-barang tersebut ditinggalkan dalam kondisi terpaksa, saat kebijakan Belanda menertibkan perompak.

“Dugaan ini setelah kami lihat secara bersamaan ada meriam beserta mangkuk, guci dan beberapa lainnya. Jika ditemukan di Sungai Pamusian dan Sungai Karungan, dapat diduga mungkin itu bekas aktivitas bongkar muat zaman dulu,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kaltara