Bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya pengguna bus Damri untuk mudik, akan ada penyesuaian tarif menjelang hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Bahkan kenaikan tarif tiket bus Damri semakin naik per empat hari mendekati hari Lebaran mendatang.
Pada tanggal 15 – 19 April 2022 naik 10 persen, di tanggal 20 – 24 April 2022 naik 20 persen. Tanggal 25 – 28 April 2022 naik 30 persen dan pada tanggal 29 April – 1 Mei 2022 naik 40 persen. Untuk perjalanan Malinau ke Tanjung Selor maupun sebaliknya, tarif tiket bus Damri pada tanggal 15 – 19 April 2022 sebesar Rp 165.000.
Nantinya, semakin medekati Idulfitri 1443 H, Malinau ke Tanjung Selor maupun sebaliknya, tarif tiket Bus Damri pada tanggal 29 – 1 Mei 2022 sebesar Rp 210.000.
Penyesuaian tarif tidak hanya berlaku untuk jalur Malinau-Tanjung Selor. Seluruh rute perjalanan Damri mengikuti penyesuaian kenaikan tarif tersebut.
“Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri tentang penetapan tarif Hari Raya Idulfitri 1443 H atau tahun 2022,” kata General Manager (GM) Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati (*)